Sabtu 20 Agustus 2022/ 12:30 WITA
Oleh: Tim HNM, Marwan
Luwu, Sulsel - Jatah beras untuk warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT di Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dikurangi sekilo. Agen berasalan, pengurangan itu dilakukan karena adanya kenaikan harga pangan, telur dan beras.
"Bukan dikurangi, hanya menyesuaikan harga pangan yang naik. 1 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dapat beras 14 Kg dan telur 30 butir," kata Rahmat Abdullah, pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Larompong Selatan, Sabtu (20/8/2022).
Rahmat mengaku tidak bisa mengintervensi agen dan boleh saja dilakukan selama tidak melanggar aturan. Apalagi kata dia, alasannya karena menyesuaikan harga pangan di pasaran yang naik.
Satu KPM harusnya mendapat jatah beras BPNT sebanyak 15 kg dan 30 butir telur. Soal 14 kg/ KPM yang disalurkan ke KPM, itu sudah sesuai dengan harga pasaran saat ini.
"Beras yang dibagikan itu jenisnya premium. Harga di pasar saat ini mencapai Rp 11 ribu, tapi diagen hanya dijual Rp 10ribu," ujarnya.
Sementara di Kecamatan Belopa Utara dan Ponrang Selatan, setiap KPM menerima 15 Kg beras dan 10 butir telur ditambah ikan bandeng senilai Rp 30 ribu. Agen juga mempersilakan pada KPM jika ingin menggantinya dengan ikan bandeng.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Johan Daido dibuat berang. Dia mengatakan sudah rapat dengan seluruh TKSK dan mewanti-wanti, agar jatah pangan untuk KPM penerima BPNT tidak dikurangi.
"Itulah pencegahan dini saya sampaikan kepada TKSK bahwa jangan ada kurangi timbangan. Saya adakan rapat waktu hari jumat lalu," kata Johan Daido.
Johan mengaku sudah mengingatkan dan mewanti-wanti para TKSK agar jangan lakukan pengurangan.
"Kasian masyarakat. Harus 15Kg, itu harga mati. Rapat jumat lalu sudah saya sampaikan berkali-kali," ujarnya.
Dia berjanji segera menindaklanjuti temuan tersebut dan membagikan bantuan pangan tersebut sesuai juknis yang berlaku.