Kamis 21 Juli 2022/ 13:02 WITA
Oleh: Marwan-Candra
Luwu, Sulsel - Alat berat excavator milik dinas perikanan kabupaten Luwu, ternyata nihil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Excavator merek hitachi ini, ternyata digunakan mengeruk sungai di lokasi tambang ilegal. Tak hanya itu, aset milik pemerintah ini juga digunakan untuk kepentingan proyek, yang harusnya digunakan untuk tambak.
"Untuk tahun ini, masih nol pemasukan. Sehingga untuk sementara waktu alatnya kami amankan," kata Muh Rudi, Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan Daerah Kabupaten Luwu, Kamis (21/7/2022).
Tahun 2021 lalu, setoran PAD dari dinas perikanan untuk alat berat ini, hanya Rp 15 juta, jauh dibawah target yakni Rp 150 juta. Excavator ini oleh kepala dinasnya dilaporkan rusak, faktanya masih beroperasi, namun bukan pada peruntukannya.
"Kami menduga PADnya bocor. Tapi kalau dinasnya mau, bisa saja jika alat ini disewakan ke pihak ketiga, dari sana, kita bisa ada pendapatan untuk daerah," ujarnya.
Rudi mengaku tidak paham jika alat berat milik pemda digunakan di tambang ilegal. "Kalau mengenai itu, saya tidak tahu, jelasnya alat ini laporannya ke kami rusak," kata Rudi.
Terkait dugaan digunakan untuk mengeruk material pasir dan batu di bantaran sungai Bajo, kini sudah ditangani polisi. Penyelidikannya sementara berproses unit reserse dan kriminal Polres Luwu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, AKP Jhon Paerunan, mengatakan alat tersebut akan disita, jika sudah berstatus penyidikan.
"Kami belum sita, sekarang masih proses lidik, kadis perikanan sudah kita agendakan untuk dipanggil dan diperiksa," kata AKP Jhon Paerunan.