Kapolres Luwu Ditantang Lidik Kasus Tambang Ilegal Diduga Libatkan Kadis Perikanan

 



Selasa 12 Juli 2022/ 17:17 WITA


Oleh: Marwan


Luwu, Sulsel - Kepala Kepolisian Resor Luwu, AKBP Arisandi ditantang menyelidiki tambang ilegal yang diduga melibatkan Baharuddin, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu.


Ismail Ishak, Ketua FK2EL Kabupaten Luwu, mengatakan pengerukan bantaran sungai Bajo, menggunakan alat berat escavator milik Dinas Perikanan, tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Polisi kata Ismail harus bertindak karena lokasi pengerukan sungai itu tidak mengantongi izin alias ilegal.


"Kami sudah mengkonfirmasi ke dinas perizinan, bahwa di lokasi tempat alat berat itu bekerja, tidak pernah dikeluarkan rekomendasi sampai hari ini. Dari itu kami minta polisi mengusutnya," ujarnya.


Ismail juga sudah menanyakan alat berat tersebut kepada Baharuddin, Kadis Perikanan. Baharuddin kata Ismail, berkilah bahwa alat berat tersebut kebetulan melintas di sungai Bajo, tapi setelah sampai di seberang sungai, alat tersebut rusak. Baharuddin justru menyalahkan operator alat berat tersebut.


Hasriadi, Kepala bidang Perizinan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Luwu, memastikan di lokasi tersebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin. Izin untuk tambang galian C sepenuhnya adalah kewenangan provinsi.


"Tapi hanya memberikan rekomendasi, sementara untuk wilayah Bajo kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi sejak tahun 2021 sampai sekarang," kata Hasriadi.


Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhon Paerunan, mengaku akan segera melakukan penyelidikan.


"Kita cek dulu ke lokasi yang dimaksud," kata Jhon.



Previous Post Next Post