Sabtu 15 Juli 2022/ 09:43 WITA
Oleh: Tim HNM, Marwan
Luwu, Sulsel - MR, Mantan kepala desa Kamburi, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga terlibat tindak pidana korupsi pada proyek infrastruktur di desa. Penyelidikan dugaan korupsi tersebut sedang ditangani jaksa Kejari Luwu. Terbaru, dugaan kasus korupsi ini sudah naik ketingkat penyidikan umum.
MR tidak sendiri, kepala desa terpilih, BS juga diduga ikut terseret dalam kasus rasuah ini. BS dan MR diduga bersama-sama dalam melakukan penyelewengan keuangan negara pada anggaran desa Kamburi tahun 2019 dan 2020.
"Iya kami sudah tingkatkan kepenyidikan. Tapi masih penyidikan umum. Pekan lalu kita panggil untuk dimintai keterangan, tapi yang bersangkutan mangkir," kata Jainuardi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Sabtu (15/7/2022).
Jainuardi menambahkan, pada tahap penyelidikan MR dan BS serta beberapa orang lainnya sudah diambil keterangannya.
"Kalau BS saya tidak begitu paham sejauh apa perannya, tapi yang jelas BS juga sudah diperiksa," ujarnya.
MR menjabat kepala desa Kamburi tahun 2016, sementara BS, waktu itu dipercayakan menjabat sekretaris desa. Pada pemilihan kepala desa lalu, BS terpilih menjadi kepala desa di Kamburi.