Dinas PUPR Hadiri Rapat Tim Teknis Terkait Kajian Amdal Pelebaran Jalan

 



Senin 18 Juli 2022/ 15:30 WITA

Oleh: Marwan

Makassar, Sul-Sel- Penyusunan dokumen Kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kegiatan Peningkatan Jalan pada dinas PUPR Luwu telah memasuki tahap penilaian formulir Kerangka Acuan. 


Tahapan ini dilakukan untuk mengakomodir beragam pemikiran dan kritikan konstruktif yang berkembang sebagai referensi dalam penyusunan finalisasi dokumen sebelum di setujui. 


Rapat yang digelar di kantor Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Propinsi Sulawesi Selatan itu, selain melibatkan Dinas terkait, juga sejumlah pakar akademik dari beragam disiplin ilmu. 


Kadis PLH Provinsi Sul-Sel,  Ir. Andi Hasbi, MT yang di dampingi Kadis PUPR Luwu, Ir. Ikhsan Asaad, ST, MT Daffa Ikhsan  saat membuka rapat menyebut jika kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan penyusunan dokumen sebelumnya. 


"Karena terjadi perubahan-perubahan dari dokumen sebelumnya maka dilakukan penyesuaian untuk penyempurnaan kedepan", ucapnya, Senin (18/07/2022). 


Pada rapat tersebut, ketua Tim Penyusun Amdal, Ansar, SP, M. Si, C. EIA dari Pusat Unggulan Teknologi - Center of Technology (Puslantek-COT) Fakultas Teknik Unhas menyampaikan pemaparan. 


Sejumlah pakar dari Tim Penilai Amdal Sul-Sel yang mengikuti rapat secara daring memberi pendapat. 


Salah satunya, Prof Anwar Daud, dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas. 


Saat memberi tanggapan, dirinya berharap agar pihak konsultan menyajikan data terkait kerawanan kondisi kesehatan masyarakat saat pelebaran jalan dikerjakan. 


"Berapa manusia yang beresiko di sepanjang jalan dan penyakit apa saja yang kemungkinan timbul serta seperti apa sistem sanitasi lingkungan setelah pekerjaan tersebut dilaksanakan, itu sudah harus tersaji dalam dokumen", ujar Prof. Anwar.


Sekadar diketahui, dokumen kajian Amdal ini disusun untuk mendukung pelaksanaan kegiatan peningkatan jalan ruas Bajo-Kadundung, ruas Kadundung-Rante Balla dan ruas Kadundung-Bone Posi Kecamatan Latimojong sepanjang 35,47 Km. 


Pekerjaan tersebut bersumber dari dana hibah PT. Masmindo Dwi Area kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu tahun 2022.


Selain Dinas PUPR selaku pemrakarsa, sejumlah OPD juga ikut dalam rapat diantaranya, Inspektorat, Bappelitbangda, Bapenda, BPKAD dan Dinas Perkim. 



Previous Post Next Post