Kamis 12 Mei 2022/09:40 WITA
Oleh: Marwan
Palopo, Sulsel - Kesepakatan damai antara Erwin R Sandi, konsumen KFC dan Gojek tak berlangsung lama. Erwin kembali menggugat gojek dengan berbagai alasan.
"Banyak kesepakatan damai yang disusun oleh pihak gojek yang kami anggap terlalu mengatur kami selaku penggugat. Awalnya kami bersedia mencabut gugatan di luar persidangan tanpa banyak persyaratan, tapi ternyata mereka buat perjanjian damai yang seolah-olah mengatur kami selaku pihak yang dirugikan," kata Erwin Sandi kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Awalnya Erwin bersedia menandatangani perjanjian damai yang disodorkan pihak gojek, jika saja tidak banyak poin yang harus dilaksanakannya sebagai pihak penggugat. Dia mengaku dalam waktu dekat ini akan kembali mendatangi pengadilan untuk mendaftarkan gugatannya.
"Ada satu poin terkait kewajiban media sosial saya selaku penggugat yang dicantumkan dalam perjanjian damai, tapi oleh pihak gojek sampai waktu yang saya tentukan tidak memberitahu kesaya maksud dari poin kewajiban needia sosial tersebut. Saya menilai, sejak kami mencabut gugatan, phak gojek tidak ada keseriusan menindak lanjuti apa yang sudah kami lakukan dalam proses perdamaian. Bahkan terkesan kami seperti dipermainkan," katanya.
Menurut Erwin dari awal memang sudah kekeh untuk tetap menggugat gojek bersama-sama KFC. Namun waktu itu kata Erwin, pihak gojek selalu meminta untuk bertemu dan melakukan mediasi untuk berdamai. "Yang ngotot minta berdamai adalah pihak gojek, dan kami waktu itu mengiyakan, selanjutnya kami selaku pihak penggugat bersama dengan gojek akan memberikan kompensasi tapi rencana itu kami anggap batal," katanya.
Beberapa Kali Pertemuan
Upaya mediasi yang dilakukan pihak gojek untuk berdamai dengan Erwin berlangsung beberapa kali. Pertemuan pertama dihadiri tiga orang petinggi dari gojek, satu diantaranya dari Jakarta.
Pertemuan waktu itu belum membuahkan hasil. Erwin didampingi Lukman S Wahid, kuasa hukumnya belum mau berdamai.
Kemudian pihak gojek kembali melakukan mediasi. Mediasi kali ini melahirkan kesepakatan untuk berdamai di Pengadilan. Melalui hakim mediator yang ditunjuk majelis hakim, Erwin dan gojek bersepakat berdamai. Gojek akan memberikan kompensasi dan akan digunakan untuk pengadaan ambulance gratis.
Pihak Gojek belum bersedia memberikan tanggapan apapun terkait persoalan ini.
Setelah Berdamai, Gojek KSetelah Berdamai, Gojek Kembali Digugat, Kok Bisa?
Kamis 12 Mei 2022/09:40 WITA
Oleh: Marwan
Palopo, Sulsel - Kesepakatan damai antara Erwin R Sandi, konsumen KFC dan Gojek tak berlangsung lama. Erwin kembali menggugat gojek dengan berbagai alasan.
"Banyak kesepakatan damai yang disusun oleh pihak gojek yang kami anggap terlalu mengatur kami selaku penggugat. Awalnya kami bersedia mencabut gugatan di luar persidangan tanpa banyak persyaratan, tapi ternyata mereka buat perjanjian damai yang seolah-olah mengatur kami selaku pihak yang dirugikan," kata Erwin Sandi kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Awalnya Erwin bersedia menandatangani perjanjian damai yang disodorkan pihak gojek, jika saja tidak banyak poin yang harus dilaksanakannya sebagai pihak penggugat. Dia mengaku dalam waktu dekat ini akan kembali mendatangi pengadilan untuk mendaftarkan gugatannya.
"Ada satu poin terkait kewajiban media sosial saya selaku penggugat yang dicantumkan dalam perjanjian damai, tapi oleh pihak gojek sampai waktu yang saya tentukan tidak memberitahu kesaya maksud dari poin kewajiban needia sosial tersebut. Saya menilai, sejak kami mencabut gugatan, phak gojek tidak ada keseriusan menindak lanjuti apa yang sudah kami lakukan dalam proses perdamaian. Bahkan terkesan kami seperti dipermainkan," katanya.
Menurut Erwin dari awal memang sudah kekeh untuk tetap menggugat gojek bersama-sama KFC. Namun waktu itu kata Erwin, pihak gojek selalu meminta untuk bertemu dan melakukan mediasi untuk berdamai. "Yang ngotot minta berdamai adalah pihak gojek, dan kami waktu itu mengiyakan, selanjutnya kami selaku pihak penggugat bersama dengan gojek akan memberikan kompensasi tapi rencana itu kami anggap batal," katanya.
Beberapa Kali Pertemuan
Upaya mediasi yang dilakukan pihak gojek untuk berdamai dengan Erwin berlangsung beberapa kali. Pertemuan pertama dihadiri tiga orang petinggi dari gojek, satu diantaranya dari Jakarta.
Pertemuan waktu itu belum membuahkan hasil. Erwin didampingi Lukman S Wahid, kuasa hukumnya belum mau berdamai.
Kemudian pihak gojek kembali melakukan mediasi. Mediasi kali ini melahirkan kesepakatan untuk berdamai di Pengadilan. Melalui hakim mediator yang ditunjuk majelis hakim, Erwin dan gojek bersepakat berdamai. Gojek akan memberikan kompensasi dan akan digunakan untuk pengadaan ambulance gratis.
Pihak Gojek belum bersedia memberikan tanggapan apapun terkait persoalan ini.embali Digugat, Kok Bisa?