Senin 17 Mei 2022/ 10:31 WITA
Oleh: Adi Barapi
Luwu, Sulsel - Kontraktor pelaksana rehab kubah Masjid Agung Belopa, menanggapi sorotan dari sejumlah jamaah, terkait dugaan markup pada proyek tersebut.
"Rancangan Anggaran Belanja atau RAB yang dilihat oleh jamaah, merupakan RAB lama, kami juga tidak akan berani bekerja asal asalan apalagi melanggar hukum," kata Sumar, kontraktor pelaksana rehab Masjid Agung, Belopa, Senin (17/5/2022).
Adapun terkait harga triplek untuk lantai kerja, yang mencapai Rp 35 juta untuk 50 lembar triplek, Sumar menyebut bahwa yang muncul di RAB bukanlah harga bahan, melainkan harga satuan LS atau Lump Sump. RAB itu juga adalah RAB lama yang belum dia tanda tangani, bukan RAB terbaru.
"Kita pakai satuan Lump Sump (LS) artinya volume sudah ditaksir sekian meter persegi. Untuk harga bahan pada item triplek kita beli dengan harga Rp 60 ribu perlembar, jumlahnya juga bukan 50 lembar, tapi 100 lembar," katanya.
Dia mengatakan menghitung bobot pekerjaan, tidak bisa ditaksir hanya melihat secara kasat mata, namun harus detail dan terinci biar tidak menimbulkan salah persepsi.
Pekerjaan rehab kubah Masjid Agung, membutuhkan tenaga khusus, berbeda dengan pekerjaan konstruksi lainnya. Tukang yang dipekerjakan juga didatangkan dari Jawa, yang memang punya keahlian khusus dalam pekerjaan kubah masjid.
"Tentu saja kami tidak mau mengambil resiko, apalagi pekerjaan ini punya resiko cukup tinggi, jadi benar-benar harus safety. Jamaah juga mempercayakan pekerjaan ini ke kami, jadi amanah ini harus kami jaga dan laksanakan dengan baik," ujarnya.
Leher pada kubah yang disebut hanya dua lapis, Sumar mengatakan faktanya tidaklah demikian. Justru lapisannya diperkuat dengan rangka besi baja. Juga soal scapfoolding atau tangga yang digunakan untuk memasang kubah, diakui Sumar memang tidak pernah ada, karena tukang memilih menggunakan katrol, sehingga anggaran untuk scapfoolding dialihkan pada item lain.
Sebelumnya rehab kubah masjid Agung Belopa, disorot jamaahnya sendiri. Jamaah curiga, pekerjaan yang dianggarkan Rp 2M ini terjadi markup. Jamaah kemudian meminta polisi melakukan penyelidikan.