Senin 9 Mei 2022/ 11:47 WITA
Oleh: Ibnu
Luwu Utara, Sulsel - Warga di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan akan menyurati Presiden Jokowidodo di Jakarta.
Mereka meminta presiden Jokowidodo, mengeluarkan Kecamatan Rampi dari bagian Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dan memasukkannnya ke wilayah Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
"Kami akan membuka akses jalan sepanjang 36 kilometer menuju Lore Selatan. Sudah resah kami menunggu realisasi janji Pemda Luwu Utara untuk memperbaiki jalan ke desa kami," kata Bangsabati, warga Rampi, Senin (9/5/2022).
Bangsabati berharap, pemerintah pusat memperhatikan nasib warga di Ramli, yang sudah puluhan tahun terisolir, akibat buruknya jalan desa penghubung ke ibukota Kabupaten.
"Kami masyarakat Rampi akan bersurat ke Presiden Republik Indonesia, Jokowi, untuk meminta agar kecamatan Rampi menjadi wilayah administrasi provinsi Sulawesi Tengah," lanjut Bangsi Bati.
Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Rampi, Karel Sinta mengatakan, masih berharap ke pemerintah kabupaten Luwu Utara untuk segera merealisasikan perbaikan jalan ke Rampi.
Pihaknya memilih pendekatan keagamaan, karena Rampi mayoritas keagamaannya dibawah naungan Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST).
"Walau secara administratif kami warga Luwu Utara, namun kami melakukan lobi ke Pemda kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dan melakukan gotong-royong agar jalan menuju Bada segera terbuka demi menunjang perputaran ekonomi," kata Karel Sinta.
Pimpinan Sinode GKST daerah Kabupaten Poso, Propinsi Sulawesi Tengah memberi bantuan sembako dan uang tunai untuk biaya pembukaan akses jalan tersebut
"Gotong-royong ini lakukan secara manual, bekerjasama dengan jemaat Se-Klasis Rampi, pemerintah desa se-kecamatan Rampi dan Sinode GKST Sulawesi Tengah," ujarnya.(Ibnu).