Kamis 14 April 2022/ 21:03 WITA
Oleh: Adi Barafi
Luwu, Sulsel - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Luwu, Sulawesi Selatan yang mengamuk dan marah-marah di SPBU Belopa, ternyata juga mengancam akan membakar SPBU. Ancaman itu dilontarkan pelaku saat mengamuk karena tidak dilayani membeli solar menggunakan jeriken.
"Katanya biar petugas tidak berani sama dia (Pelaku) bahkan mengancam akan membakar SPBU," kata salah seorang karyawan SPBU Belopa, Kamis (14/4/2022).
Video yang beredar di sosial media kata karyawan tadi memang benar terjadi di tempatnya bekerja. Sebagian tindakan dan ancaman pelaku yang diketahui bernama Haruki tidak sempat direkam menggunakan kamera hp.
"Tapi ada CCTV, Banyak kalimat ancamannya tadi tapi tidak sempat kami videokan," ujarnya.
Haruki merupakan ASN pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu. Haruki adalah staf pada sekretariat di DPMD.
Video oknum ASN mengamuk ini tersebar di whatsapp group. Dalam video berdurasi 1 menit 54 detik tersebut, terlihat Haruki memarahi petugas SPBU Belopa. Dia marah lantaran tidak dilayani untuk membeli solar menggunakan jeriken.
Haruki kemudian menantang petugas SPBU untuk duel sambil membuka bajunya. ASN bertatto ini kemudian merobek surat rekomendasi yang diperolehnya dari Dinas Perikanan Kabupaten Luwu. Rekomendasi membeli solar dengan jeriken yang diterbitkan dinas perikanan memang ditujukan untuk warga yang berprofesi sebagai nelayan dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Yang bersangkutan tidak mau memperlihatkan KTPnya saat operator kami meminta. Aturannya memang seperti itu kalau ada rekomendasi dari dinas harus ada KTP atau Kartu nelayan dan namanya sama dengan yang tercantum dalam rekomendasi tersebut," kata Annis, pengawas SPBU Belopa.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Baharuddin mengatakan dinas perikanan dalam mengeluarkan atau memberikan rekomendasi pembelian BBM di SPBU kepada nelayan sangat ketat.
Nelayan harus melampirkan kartu nelayan atau KTP. KTP kata Baharuddin adalah pengganti kartu nelayan karena belum semua nelayan di Luwu memiliki kartu nelayan.
"Kami sudah tegaskan agar saat mengeluarkan rekomendasi ini harus ketat, sehingga penyelewengan pembelian BBM bisa di minimalisir," kata Baharuddin, Kamis (14/4/2022).
Baharuddin mengaku kaget setelah mengetahui jika oknum yang mengamuk di SPBU Belopa adalah ASN.
"Makanya kami akan panggil yang bersangkutan. Kalau dia bekerja sebagai nelayan juga tidak masalah sepanjang tidak mengabaikan tugas pokoknya sebagai PNS, saya kira itu tidak masalah, sah-sah saja," katanya.
Harusnya kata Baharuddin saat rekomendasi yang diberikan kepada oknum tadi ditolak di SPBU Belopa yang bersangkutan bisa kembali mengambil di Dinas Perikanan agar bisa dilayani.