Kamis 7 April 2022/ 14:50 WITA
Oleh: Ibnu M
Luwu Utara, Sulsel - Usdar, pengusaha asal Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan jadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah. Pelakunya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Maros.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan April 2021 tahun lalu. Apes, laporan korban hingga saat ini belum membuahkan hasil. Laporannya mandek di Polda Sulawesi Selatan.
"Tahun 2017 pelaku inisial AW menjanjikan proyek penimbunan jalan transmigrasi di Kabupaten Morowali, syaratnya harus dimodali Rp 500 juta, katanya untuk biaya pengurusan di Jakarta. Kami kemudian mengirim uang dengan cara transfer ke rekening ibu kandung AW dan transfer kwdua ke rekening saudara kandungnya, tapi sampai saat ini proyek yang dijanjikan tidak ada," kata Usdar kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).
Usdar berharap kasusnya ini kembali ditindaklanjuti Polisi agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurutnya kasus ini sebenarnya sudah dua kali ditangani Polisi. Sebelum melapor ke Polda Sulsel, Usdar terlebih dahulu membuat laporan polisi di Polsek Biringkanaya, namun terlapor belum diproses pidana. Usdar kemudian membuat laporan baru di Ditreskrimum Polda April 2017 lalu. Namun hingga kini, laporannya hilang tanpa kabar.
"Ada Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan yang kami terima, tapi sudah cukup lama, bahkan bisa jadi penyidik yang tangani mungkin bisa sudah pindah," ujarnya.
Kepala bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung ke Ditreskrimum Polda Sulsel. Namun pesan singkat yang dikirimkan ke penyidik yang menangani kasus ini, belum merespon.
"Nanti kami coba tanyakan lagi ke penyidiknya," kata Komang Suartana.