Oknum ASN Bertatto di Luwu Mengamuk di SPBU, Gara-Gara Solar Sampai Buka Baju

 


Kamis 14 April 2022/ 09:48 WITA


Oleh: Tim HNM, Adi Barafi


Luwu, Sulsel - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Luwu, Sulawesi Selatan mengamuk dan marah-marah di SPBU Belopa, Rabu kemarin. Oknum ASN ini diketahui bernama Haruki, staf pada sekretariat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu.


Video oknum ASN mengamuk ini tersebar di whatsapp group. Dalam video berdurasi 1 menit 54 detik tersebut, terlihat Haruki memarahi petugas SPBU Belopa. Dia marah lantaran tidak dilayani untuk membeli solar menggunakan jeriken.


Haruki kemudian menantang petugas SPBU untuk duel sambil membuka bajunya. ASN bertatto ini kemudian merobek surat rekomendasi yang diperolehnya dari Dinas Perikanan Kabupaten Luwu. Rekomendasi membeli solar dengan jeriken yang diterbitkan dinas perikanan memang ditujukan untuk warga yang berprofesi sebagai nelayan dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).


 "Yang bersangkutan tidak mau memperlihatkan KTPnya saat operator kami meminta. Aturannya memang seperti itu kalau ada rekomendasi dari dinas harus ada KTP dan namanya sama dengan yang tercantum dalam rekomendasi tersebut," kata Annis, pengawas SPBU Belopa, Kamis (14/4/2022).


Annis menegaskan penjualan solar menggunakan jeriken harus tepat sasaran dan benar-benar nelayan atau petani. Hal itu dimaksudkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan pribadi.


Arsad, salah seorang nelayan di Luwu mengatakan banyak oknum yang mengaku nelayan untuk bisa membeli solar bersubsidi kemudian dijual kembali.


"Banyak nelayan palsu pak. Ini yang merusak kami nelayan sungguhan. Pekerjaan pokok kami melaut dan tambak. Misalnya ada PNS yang mengaku nelayan itu mengada ada, karena KTPnya pasti pekerjaannya PNS bukan nelayan, kami dirugikan kalau seperti ini kasusnya," kata Arsad.


Arsad lalu meminta instansi terkait agar lebih selektif menerbitkan rekomendasi pembelian solar menggunakan jeriken.

Previous Post Next Post