Siswa SMP Diduga Dianiaya Rekannya, Korban Lapor Polisi, Mengaku Trauma

 


Jumat 25 Maret 2022/ 13:30 WITA


Oleh: Adi Barapi


Luwu, Sulsel - Dugaan penganiayaan siswa SMPN 1 Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan berbuntut panjang. Rinaldy orang tua korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Luwu.


Rinaldy meminta polisi segera menindaklanjuti laporannya karena anaknya mengalami trauma pasca dianiaya empat orang rekannya.


"Anak kami trauma dan saat ini masih istirahat di rumah. Kami sangat menyayangkan pihak sekolah yang seolah olah tidak mengambil tindakan tegas pada para pelaku," kata Rinaldy.


Dia mengancam jika pihak sekolah tidak mengeluarkan para pelaku, maka dia memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain karena khawatir peristiwa serupa akan kembali terjadi.


Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhon Paerunan membenarkan Laporan Polisi (LP) penganiayaan siswa SMPN 1 Belopa sedang diproses di Polres.


"Iya laporannya sudah kita terima dan sudah diserahkan ke penyidik untuk diproses," kata AKP Jhon Paerunan, Jumat (25/3/2022).


Jhon menambahkan para terduga pelaku dan korban wajib didampingi. Aturan itu sesuai undang-undang peradilan anak bahwa ketika Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) maka wajib dilakukan pendampingan.


"Kalau anak harus ada pendampingan khusus, bisa dari Lembaga perlindungan anak atau pengacara," ujarnya.


Sebelumnya Rinaldy Jaya, orang tua korban dalam postingannya di sosial media facebook miliknya meminta pihak SMPN 1 Belopa menindak tegas empat orang siswa dengan mengeluarkan para pelaku dari sekolah. Dia juga menyayangkan peristiwa penganiayaan yang dialami anaknya tidak diketahui pihak sekolah.


"Jangan ada pembiaran terus menerus tidak ada efek jerah. Jangan sampai ada korban berikutnya atau muncul pelaku gank baru," tulis pemilik akun facebook Rinaldy Jaya.


Adapun Kepala Sekolah SMPN 1 Belopa, Putriani Nur mengatakan peristiwa itu terjadi di luar jam sekolah, korban juga tidak dikeroyok seperti informasi yang beredar di facebook.


"Memang ada masalah sebelumnya, dan setelah kami telusuri korban memang dianiaya tapi bukan dikeroyok. Peristiwa itu awalnya terjadi di dalam kelas tapi berulang di luar sekolah. Di sana beberapa terduga pelaku berusaha melerai, tapi korban justru marah dan akhirnya secara refleks terjadi penganiayaan dan informasinya korban mengalami bencolan di kepala dan memar," kata Putriani Nur, Jumat (25/3/2022).


Putriani juga menyesalkan tindakan orang tua siswa yang langsung memposting masalah tersebut di sosial media tanpa terlebih dahulu mencari tahu kejadian yang sebenarnya.


Sementara koordinator Badan Konseling (BK) SMPN 1 Belopa, Nurul Mutmainnah mengatakan masalah ini sedang diupayakan untuk diselesaikan baik-baik. Orang tua siswa juga sudah dipertemukan untuk mencari solusi terbaik.


"Tapi orang tua siswa yang jadi korbam ngotot meminta empat orang terduga pelaku untuk dikeluarkan dari sekolah. Sementara kami di sekolah punya aturan berjenjang untuk bisa menjatuhkan sanksi terberat yaitu dikeluarkan dari sekolah. Kasus ini jelas tidak bisa dianggap sepeleh tapi kami juga tidak melakukan pembiaran, kita tetap berupaya cari jalan terbaik," kata Nurul Mutmainnah.


Sementara Nurgani guru BK mengatakan sanski yang disiapkan untuk empat orang siswa yang diduga menganiaya rekannya akan diskorsing selama enam hari. Sanksi ini merupakan skorsing terlama bagi siswa yang melanggar tata tertib sekolah.


"Siswa kami yang jadi korban ini memang sudah pernah berurusan dengan BK dengan kasus yang sama. Ini kedua kalinya," kata Nurgani. 



Previous Post Next Post