Senin 28 Maret 2022/20:10 WITA
Oleh: Andi Makkasau
Luwu Timur, Sulsel - Ratusan gram narkotika jenis sabu gagal beredar di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. 12 orang Polisi yang tergabung dalam subdit narkotika Polda Sulsel dipimpin AKP Aswan, Kanit Subbid 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel dibantu IPTU Hery Zainal mengungkap peredaran barang haram tersebut.
Tak butuh waktu lama, Hery Zainal bersama 11 rekannya, menangkap seorang bandar di Kecamatan Nuha. Pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Sulsel beserta barang bukti 577 gram sabu siap edar, telephone genggam serta uang tunai Rp 60 juta.
"Barang bukti dan tersangkanya sudah kita bawa ke Polda untuk dilakukan inteeogasi," kata IPTU Hery Zainal, Senin (28/3/2022).
Menanggapi pengungkapan ratusan gram sabu itu, Ketua Pospera Luwu Timur, Erwin Sandy mengatakan dukungannya pada Polri untuk terus memberangus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Luwu Timur.
"Pak Hery pernah menjabat kasat narkotika di Lutim dan pasti sudah sangat paham kondisi di sana, sehingga ini menjadi warning buat mereka yang masih mau menyalahgunakan narkotika di Luwu Timur,' kata Erwin Sandy.
Erwin berharap, pengungkapan peredaran narkotika di Luwu Timur dan beberapa daerah di Tana Luwu bisa terus dilakukan.
Siapa IPTU Hery Zainal? Ternyata Hery mantan Kepala satuan reserse narkotika Polres Luwu Timur tahun 2017 sampai 2020. Sebelumnya Hery menjabat Kaur Bin Ops Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara tahun 2013.
Selama memimpin Satnarkoba di Polres Luwu Timur, Hery bersama jajarannya menangkap bandar besar, beberapa diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan.