Minggu 20 Maret 2022/ 10:30 WITA
Oleh: Tim HNM Andi Makkasau
Luwu Timur, Sulsel - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Luwu Timur menggelar pertemuan bersama jasa pengiriman barang, baru-baru ini.
Jasa pengiriman barang yang berkantor di Kabupaten Luwu Timur seperti J&T, JNE, Ninja Xpress, ID Ekspres dan SiCepat. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kantor Distransnaker Lutim.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Distransnaker Lutim, Nasrullah mengatakan, pertemuan ini dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan ketenagakerjaan dan hubungan industrial di Kabupaten Luwu Timur, ungkapnya, Minggu (20/03/2022).
Olehnya itu kami perlu memastikan adanya perlindungan terhadap hak dan kewajiban kepada pengusaha serta pekerja atau buruh didalam suatu perusahaan, sambungnya lagi.
Lanjutnya, perlindungan terhadap pengusaha dan pekerja maka diminta agar badan usaha dalam hal ini jasa pengiriman barang segera mendaftarkan PKWT/PKWTT di Distransnaker Lutim.
Selain itu kata Nasrullah, badan usaha harus melaksanakan norma ketenagakerjaan yakni waktu kerja, waktu istirahat dan pengupahan. Terakhir, badan usaha wajib melakukan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, kuncinya.