Mengejutkan! Kasus Penganiayaan Anak, Damai di Kantor Polisi

 



Minggu 16 Januari 2022/ 22:46 WITA

Oleh: Andi Makkasau

Luwu Timur, Sulsel - Kasus penganiyaan dua orang anak di Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, berakhir damai. Mediasi yang dihadiri para pihak berlangsung di kantor Polisi, tepatnya di Kantor Polsek Tomoni Timur, Minggu (16/01/2022).

Kasus penganiayaan yang menyeret oknum Camat Tomoni Timur, ZK, adalah peristiwa kriminal murni yang melibatkan dua orang anak dibawah umur sebagai korban. Kasus ini bukan delik aduan yang bisa selesai jika kedua pihak bersepakat damai dan pelapor cabut laporan.

Sebelumnya Kasi Humas Polres Luwu Timur, IPDA Dhany Ardin mengatakan oknum Camat, ZK sudah mengakui perbuatannya saat diperiksa sebagai saksi oleh polisi. Kasus ini kata Dhany sudah masuk penyidikan.

"Selanjutnya terlapor akan diperiksa lagi sebagai saksi, statusnya sudah penyidikan," kata IPDA Dhany Ardin, pekan lalu.

Mediasi yang dilakukan antara korban dan pelaku yang berakhir damai, cukup mengejutkan. Sejumlah pihak tidak menyangka kasus kekerasan yang menimpa dua anak-anak ini akan berakhir damai, apalagi pelaku sudah mengakui melakukan penganiayaan pada korban.

Sekretaris Pospera Luwu Timur, Awaluddin Wahab, sangat menyanyangkan kasus kekerasan pada anak justru berakhir damai. Awaluddin meminta Komnas HAM dan Kompolnas melakukan penyelidikan kasus ini.

"Sangat disayangkan. Penegakan hukum di Luwu Timur sudah terciderai. Belum hilang dari ingatan kita laporan dugaan pencabulan tiga anak, kini muncul lagi kasus yang menimpa anak-anak yang berakhir damai di Kantor Polisi," kata Awaluddin, Senin (17/01/2022).

Awaluddin mendesak polisi Luwu Timur memproses hukum oknum Camat, ZK karena telah melakukan tindak pidana penganiyaan pada anak. Jika kemudian polisi menghentikan penyidikan kasus ini dengan berbekal adanya kesepakatan damai dengan pelapor, maka Pospera Luwu Timur meminta kasus ini diambil alih Polda Sulsel.

"Damai antara korban dan pelaku tidak serta merta menghentikan penyidikan kasus ini. Kami desak polisi tuntaskan sampai pengadilan," kata Awaluddin Wahab.

Previous Post Next Post