Empat Tersangka Korupsi BOPK Ditahan, Histeris Saat Digiring ke Lapas

 



Jumat 21 Januari 2022/ 22:23 WITA

Oleh: Adi Barapi

Palopo, Sulsel - Kejaksaan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Operasinal Pendidikan Kesehatan atau BOPK tahun anggaran 2020.

Empat orang tersangka ini merupakan ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Palopo.

Satu dari empat orang tersangka, menangis histeris saat diminta menggunakan rompi tahanan dan digiring ke Lapas Palopo.

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Agus Riyanto mengatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 889 juta dari total anggaran Rp 1.8 miliar.

"Mereka adalah, Ketua PKBM Berkah inisial AS honorer di Puskesmas Benteng, Ketua PKBM To'Guru, AK, Wiraswasta, Ketua PKBM Aksara Tenar, SB, PNS pada Dinas Pendidikan dan Ketua PKBM Fahira, NB Wiraswasta," kata Agus Riyanto kepada wartawan, Jumat (21/01/2022).

Agus menambahkan, Kejari Palopo, mulai melakukan penyidikan kasus ini sejak Oktober 2020, kemudian keempat ketua PKBM ini ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan.

"Sudah ada pengembalian Rp 467 juta, sebagian lagi digunakan para tersangka untuk kepentingan pribadinya," ujarnya.





Previous Post Next Post