Jumat 21 Januari 2022/ 16:20 WITA
Oleh: Andi Makkasau
Luwu Timur, Sulsel - 13 orang alumni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan mengeluhkan ijazah mereka ditahan pihak sekolah. Mereka menduga ijazah ditahan karena kasus cabul yang pernah dilakukan oknum kepala sekolah terhadap siswanya. Kasus ini menyeret oknum kepsek tersebut ke bui dan diberhentikan sebagai kepala sekolah.
Israwati, salah seorang wali siswa mengaku sudah beberapa kali berusaha mendatangi sekolah dan menemui guru, namun selalu diberikan alasan yang tidak jelas.
"Adik saya juga alumni tahun 2019, sampai saat ini ijazahanya belum diambil, kami menduga ini ada kaitannya dengan artikel yany disebar oleh adik saya," kata Israwati, Jumat (21/01/2022).
Selain mendatangi sekolah, sejumlah orang tua siswa juga sudah menemui oknum kepala sekolah tadi di rumahnya, namun lagi-lagi diberi alasan yang tidak rasional.
"Saya datangi rumahnya. Tapi katanya tidak mau tanda tangan diijazah karena tidak bisa pegang pulpen," ujarnya.
Kini, sebagian dari 13 orang siswa yang ijazahnya ditahan terpaksa bekerja sebagai kuli bangunan. Niat mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi harus terhenti.
Sementara Kepala Cabag Dinas Pendidikan Sulsel, Arafah mengatakan dua pekan lalu, semua unsur pimpinan sudah turun tangan, dan permasalahannya ada pada ijazah yang tidak bisa ditandatangani dua orang yang berbeda di tahun yang sama.
"Penulisan Ijazah itu paling cepat satu hari setelah pengumuman dan tidak ada batas waktu berakhirnya jadi boleh Plt Kepsek yang sekarang, tetapi dua hari lalu setelah kami amati ternyata blangko ijazah harus tertulis tahun 2019, maka hari ini saya masih menunggu petunjuk dari pimpinan dan kemungkinan yang diberi kuasa untuk bertandatangan di ijazah itu adalah saya, karena saya pejabat yang belum pernah diganti sejak 2018. Jadi kami masih menunggu petunjuk dari dinas pendidikan provinsi," kata Arafah.
Ditanya soal dugaan adanya kaitan kasus asusila yang melilit Kepala sekolah pada saat itu, Arafah membenarkan dugaan itu.
"Tapi saya melihat secara psikologisnya diduga sepertinya tidak mampu berurusan soal ijazah. Mengenai apakah ke 13 siswa ini terlibat atau tidak kami tidak tahu, demikian pula berapa korban dari 13 siswa itu. Tapi yang pastinya insya Allah segera ada solusinya," ujarnya.
memastikan ijazah 13 siswa ini tidak ditahan dan tak ada kaitannya dengan kasus mantan kepsek.
"Kami ada solusi soal masalah ini. Persoalannya hanya pada tanda tangan. Luwu.