Selasa 11 Januari 2022/ 13:30 WITA
Oleh: Andi Makkasau
Luwu, Sulsel - Camat Tomoni Timur, Zulkifli Patantan, pelaku penganiayaan terhadap dua orang anak, kasusnya kini ditingkatkan kepenyidikan. Rencananya Rabu besok Zulkifli akan kembali dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, IPDA Dani Ardin mengatakan saksi-saksi dalam perkara ini sudah diperiksa, termasuk terlapor. Zulkifli akan kembali diperiksa Rabu besok.
"Kasus ini sudah ditingkatkan kepenyidikan. Besok terlapor akan kembali diperiksa. Statusnya masih saksi," kata IPDA Dani Ardin, Selasa (11/01/2022).
Zulkifli dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan kepada dua orang anak.
Kepada polisi, Zulkifli mengakui perbuatannya. Dia menampar dan menjewer dua anak karena kesal mendengar suara petasan yang dibunyikan kedua korban tak jauh dari rumah dinas Camat Tomoni Timur.
Zulkifli juga mengaku sudah mendatangi rumah korban dan meminta maaf.