Masuk Polres Luwu, Wajib Perlihatkan Kartu Vaksin

 


Senin 06 November 2021/ 09:01 WITA


Oleh: Marwan

Luwu, Sulsel - Pengunjung yang berkunjung ke Polres Luwu, Sulawesi Selatan, diwajibkan memperlihatkan kartu vaksin covid-19.

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dhany Susanto mengatakan gerbang masuk Polres Luwu setiap hari akan dijaga anggota piket. Papan himbauan juga akan dipajang depan Polres Luwu.

"Mulai hari ini, saya minta seluruh pengunjung yang masuk Polres, harus bisa menunjukkan kartu vaksin," kata AKBP Fajar Dhany Susanto, Senin 06/12/21.

Semua unit pelayanan kata Kapolres, juga harus menyertakan kartu vaksin. Diantaranya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta layanan polisi lainnya.

"Saya tegaskan kepada seluruh anggota, Kapolsek, Kasat dan Bhabinkamtibmas dalam satu bulan ini kita fokus vaksinasi," ujarnya.

Jika tidak bisa memperlihatkan kartu vaksin, tidak akan dilayani. Perintah tersebut disampaikan Fajar, pada apel pagi di halaman Polres Luwu, Senin pagi tadi.

Selain memerintahkan seluruh anggotanya untuk menggencarkan vaksinasi, dia juga meminta dukungan masyarakat Luwu untuk mendukung program pemerintah dalam memerangi penularan covid-19. Fajar berharap, dalam menyambut malam pergantian tahun nanti, tidak ada kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan.

Persyaratan kartu vaksin juga akan diberlakukan di layanan umum lainnya, seperti bank, pengadaian dan kantor Pemerintah. 


Previous Post Next Post