Rabu 01 Desember 2021/ 18:14 WITA
Oleh: Nurfauzan
Luwu Timur, Sulsel - Detasemen 88 anti teror menangkap dua orang terduga terorisme Jaringan Islamiyah (JI) masing Aa alias M di lingkungan Pasi-Pasi, Desa Pasi-Pasi, Kecamatan Malili dan Ab warga Kelurahan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Rabu dan Jumat 26 November lalu.
Kasmar, kepala dusun Pasi-Pasi, mengatakan Aa dikenal cukup bersosialisasi dengan warga lainnya. Aa juga rajn ikut bergotongroyong dan terlbat dalam berbagai kegiatan desa.
"Jelas kami kaget karena tidak menduga sebelumnya jika Aa terlibat aksi terorisme," kata Kasmar, Rabu 01/12/21.
Dia menambahkan Aa bermukim d Desa Pasi-Pasi sejak tahun 90an. Aa bersama istrinya menempati rumah semi permanen.
Kabar ditangkapnya Aa oleh Densus 88 sempat membuat warga kaget, sebab selama ini Aa dan keluarganya dikenal cukup baik dan biasa dipekerjakan sebagai tukang bangunan.
Pasca penangkaan Aa, rumahnya terlihat sepi. Hanya ada satu unit mobl sedan terparkir di garasi.