Selasa 23 November 2021/ 12:08 WITA
Oleh: Adi Barapi
Luwu, Sulsel - Kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Luwu, Sulawesi Selatan, tahun ini meningkat signifikan. Peningkatan ini dipicu penggunaan sosial media facebook yang tidak terkontrol.
Nursyamsi, Kasubid Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu, mengatakan dari hasil asesmen yang mereka lakukan di lapangan, terungkap fakta banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak perempuan yang beranjak remaja. Hal itu dipicu penggunaan sosial media tanpa pengawasan orang tua.
"Bahwa anak-anak yang beranjak dewasa, dalam menggunakan sosial media adalah usia rentan menjadi korban kekerasan seksual. Sehingga kami berharap orang tua bisa mengontrol anak-anaknya saat berinterkasi di sosial media," kata Nursyamsi, Selasa 23 November 2021.
Korban kekerasan sosial kata Nursyamsi, adalah mereka yang aktif menggunakan sosial media. Mereka menjadi korban, setelah berkenalan dengan pelaku di sosial media, pacaran lalu diajak berkencan lalu digagahi.
"Seperti itu fakta yang kami temukan di lapangan. Rata-rata yang jadi korban adalah teman yang dikenal melalui facebook. Menggunakan sosial media tidak salah, tapi kita harap ada pengawasan ketat dari orang tua," ujarnya.
Dari Maret sampai November ini, terdapat 17 kasus kekerasan seksual pada anak. Selain itu, P2TP2A Luwu, juga mendata jumlah pernikahan usia dini yang meningkat pada tahun 2020 lalu.
"Tahun lalu, ada 100 pasangan yang meminta rekomendasi ke kami untuk menikah, padahal usianya masih 16 sampai 17 tahun," ungkap Nursyamsi.
P2TP2A kata dia, terus melakukan sosialisasi ke desa-desa, agar kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak, bisa ditekan. Namun, minimnya anggaran dan fasilitas pendukung yang dimiliki P2TP2A, menjadi kendala.