Selasa, 23 November 2021 | 14.17 WITA
Oleh: Tim HNM, Benny Algwendra
Makassar — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) akan melelang satu unit Kapal Phinisi KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9 No. 472/L, yang dirampas negara dalam Perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Idil, dalam keterangan tertulis, yang diterima hnmindonesia.com, Selasa (23/11/2021).
Idil mengatakan, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan penjelasan (aanwijzing) Lelang Barang Rampasan Negara milik terpidana Heru Hidayat, dalam perkara korupsi dan pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya.
"Proses lelang eksekusi terhadap satu Kapal Phinisi KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9 No 472/L Tahun pembuatan 2019 tersebut akan dilaksanakan di Meeting Room Tanaberu Hotel Same, Bira, Tanah Beru, Bulukumba, Sulawesi Selatan," kata Idil.
Kasipenkum menjelaskan, lelang barang rampasan negara telah ditetapkan jadwalnya oleh KPKNL Makassar sebagai otoritas pelaksana, setelah adanya keputusan hukum yang inkrah atas nama Terpidana Heru Hidayat.
“Bahwa lelang barang rampasan negara tersebut, (dilakukan) setelah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero),” ungkap Idil.
Dia menyebut, lokasi kapal saat ini berada di pelabuhan Bira, Tanah Beru, Kabupaten Bulukumba. Adapun nilai limit lelang sebesar Rp 7.456.069.000, dengan uang jaminan Rp 2.500.000.000.
"Pelaksanaan lelang terhadap barang tersebut yakni pada hari Kamis, 25 November 2021 pukul 10.30-12.00 WITA (09.30-11.00 WIB/sesuai waktu server). Dapat diakses melalui alamat domain https://www.lelang.go.id dengan tempat lelang Ruang Lelang KPKNL Makassar, serta penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran," jelas Idil.
Dalam pelaksanaan kegiatan lelang tersebut akan dihadiri Abdillah (KTU Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI), Hartam Ediyanto (Kajari Bulukumba), Adi Prayitno (Kasubag Umum dan Keuangan PPA), Niranto (Pelaksana pada PPA), Rina Priyanto (Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Makassar), Zainif (Pejabat lelalng KPKNL Makassar), Rajab (Perwakilan Syahbandar Pelabuhan Bira), Syamsuddin (Kepala Pelabuhan Bira) dan beberapa calon pembeli. (*)