Kamis 28 Oktober 2021/ 13:00 WITA
Oleh: Arzad
Palopo - Tersangka JT pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Kota Palopo yang telah di DPO kan oleh Polres Palopo kurang lebih 8 bulan lamanya, hingga kini tempat persembunyiannya belum terdeteksi.
Menjawab kegelisahan orangtua korban dan riak-riak yang sering muncul di media sosial Facebook yang selalu mempertanyakan JT yang tak kunjung ditangkap, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, SH, SIK., MH pada kesempatan nongkrong bareng dengan puluhan jurnalis media cetak dan online di Sweetnes caffe, Rabu (27/10/2021) pukul 20:00 Wita. Di hadapan jurnalis, Kapolres terang- terangan menyebutkan akan memberi siapa pun yang menemukan persembunyian JT, akan diberi imbalan Rp 10 juta.
“Jajaran kita sampai saat ini masih menyelidiki persembunyian JT ini, namun belum juga diperoleh informasi persembunyiannya. Kemudian untuk membantu kami pihak pihak kepolisian menangkap tersangka (JT) ini, saya siap memberikan imbalan bagi masyarakat yang menemukan tempat persembunyiannya untuk segerah ditangkap,” tegas Alfian.
“Kita juga telah menyebar foto JT ini ke tiap Polres hingga Polsek se-Indonesia,” tutupnya