Kadisdik Lutim 5 Tahun Jadi Tersangka, Polisi: Beri Kami Kesempatan untuk Cek

 


Sabtu 23 Oktober 2021/ 11:23 WITA


Oleh: Tim HNM

Luwu Timur, Sulsel - Penetapan tersangka terhadap La Besse, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan sudah berjalan lima tahun lamanya. La Besse ditetapkan tersangka oleh tim Sapu Bersih (Saber) pungutan liar Polres Luwu Timur 2017 lalu. Hingga saat ini kasus ini tidak jelas perkembangan penyidikannya.

Kepala Kepolisian Polres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora mengatakan pihaknya akan mengecek sejauh mana kasus ini berproses.

"Kasi kami kesempatan untuk cek kasus tersebut ya," kata AKBP Silvester Simamora, Sabtu 23/10/21.

Perkembangan penyidikan ini dipertanyakan Pospera, Erwin Rasdin Sandy. Erwin menyebutkan La Besse adalah tersangka yang cukup lama kasusnya didiamkan dan tidak ada kejelasan status hukumnya sampai detik ini.

"Penetapan seseorang menjadi tersangka pasti berangkat dari alat bukti yang cukup. Tapi mengapa sampai detik ini status tersangkanya bertahan sampai lima tahun lamanya. Ini jarang terjadi," kata Erwin.

Untuk itu dia meminta polisi bekerja profesional dan memberikan kepastian hukum. Adapun La Besse, memilih bungkam. Menurutnya kasus ini menjadi ranah polisi sehingga dia tidak bisa berkomentar.

"Ini ranahya polisi, saya tidak bisa komentar," kata La Besse.

Previous Post Next Post