Jumat 29 Oktober 2021/ 16:06 WITA
Oleh: Tim HNM
Luwu, Sulsel - Daniel, warga Desa Tumale, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan harus menanggung hutang hingga puluhan juta rupiah. Tak hanya itu, dia juga harus menggadai sawah dan menjual sepeda motornya, setelah tergiur penggandaan uang.
Kepada HNM Indonesia, Daniel bercerita awal mula dia tergiur berinvestasi penggandaan uang setelah diberikan iming-iming oleh Sb, istri seorang anggota TNI aktif.
Dana awal yang disetorkan pada Sb sebesar Rp 3.7 juta. Daniel mengatakan pelaku menjanjikan setelah dana itu disetorkan, akan digandakan menjadi Rp 300 juta.
"Itu dana pertama yang saya serahkan pada Sb, kemudian saya diberi minum air berwarna merah, katanya obat penyakit dalam. Tapi setelah minum air itu, saya selalu menuruti permintaan Sb," cerita Daniel, Jumat 29/10/21.
Pasca meminum air berwarna merah tersebut, Daniel mengaku selalu gelisah jika tidak segera memenuhi permintaan uang dari Sb. Dirinya baru merasa tenang setelah memenuhi permintaan tersebut.
"Misalnya hari ini minta uang, selang dua atau tiga hari kemudian minta lagi. Sampai saya harus menggadai sawah, menjual sepeda motor dan meminjam uang pada renteiner," ujarnya.
Daniel bercerita, korban penggandaan uang oleh Sb bukan hanya dirinya. Ada beberapa orang yang ikut menjadi korban. Total uang yang diserahkan kepada Sb mencapai Rp 150 juta. Hartanya dikuras habis, hutangnya pun menumpuk dan berakibat fatal pada rumah tangganya. Istri dan anak-anaknya pergi meninggalkannya.
"Dulu saya dagang cengkeh, tapi sekarang bangkrut pak karena jadi korban penipuan penggandaan uang," cerita Daniel.
Sadar telah menjadi korban penipuan, Daniel kemudian melaporkan Sb ke Polisi. Awalnya dia melapor ke Polsek Ponrang, tahun 2017 silam. Polisi di Polsek Ponrang kemudian mengarahkan korban melapor ke Polres Luwu. Hari itu juga korban mendatangi Polres Luwu untuk membuat laporan. Setelah laporannya diterima, Polisi kemudian melakukan penyelidikan lalu menjemput Sb di rumahnya di Padangsappa. Dari hasil penyelidikan, Polisi menetapkan Sb sebagai tersangka dan ditahan di Polres Luwu. Namun suami pelaku anggota TNI aktif yang waktu itu bertugas di Pinrang, melobi Daniel untuk cabut laporan dan berjanji akan segera melunasi seluruh hutang istrinya.
"Suaminya datang ke rumah bertiga dengan dua orang temannya, memakai seragam lengkap dan meminta saya cabut laporan dan membuat pernyataan damai di kantor Polisi, awalnya saya menolak kalau danaku tidak dikembalikan," ujarnya.
Tapi karena ditekan dan dibujuk, akhirnya Daniel luluh dan mau menandatangani perjanjian damai dan cabut laporan. Tapi setelah Sb dibebaskan dari tahanan, uang yang dijanjikan tak kunjung diberikan sampai hari ini.
Pekan ini Daniel segera membuat laporan baru dan berharap mendapatkan keadilan dan uangnya dikembalikan.