Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Suli Amankan 17 Unit Sepeda Motor



Jumat, 08 Oktober 2021 | 00.45 WITA.

Oleh: Tim HNM, Marwan


Luwu - Personil Polsek Suli Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menggerebek arena judi sabung ayam, di Desa Padang Lambe, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, pada Kamis (7/10/2021) kemarin.


Kapolsek Suli Iptu Ralim mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang mengaku resah, sebab lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai lokasi arena judi sabung ayam.


”Menindaklanjuti laporan itu, personil Polsek Suli kemudian menuju ke lokasi untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut," ujar Ralim, Jumat (8/10/2021).


Namun, kata Ralim, saat personil tiba di lokasi arena sudah dalam keadaan kosong. Para pelaku berhasil melarikan diri karena sebelumnya telah mengetahui kedatangan anggota. 


"Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Namun personil berhasil mengamankan sebanyak 17 unit sepeda motor diduga milik  pelaku. Selanjutnya barang bukti di bawa ke Mapolsek Suli untuk diamankan," ungkapnya.


Terpisah Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto menegaskan, Polres Luwu tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran aturan hukum apapun, termasuk kegiatan judi sabung ayam. 


Untuk itu, dia meminta kepada warga masyarakat Kabupaten Luwu agar segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya judi sabung ayam maupun praktik perjudian lainnya.


“Tindakan tegas ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (*)


Previous Post Next Post