Empat Mobil Dinas di Lutim Belum Lunas Pajak, Termasuk DP 1 G

 


Sabtu 22 Oktober 2021/ 08:30 WITA


Oleh : Adi Barafi

Luwu Timur, Sulawesi Selatan - Empat Kendaraan Dinas  (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, tercatat belum lunas pajak. Kendaraan belum lunas pajak itu diantaranya Minibus dan Toyota Jeep. Dari keempat Randis tadi, satu diantaranya bernomor polisi DP 1 G. Mobil jenis Toyota Alphard ini digunakan Bupati Luwu Timur.

Dilansir dari situs Bapendasulsel.web.id, selain DP 1 G, kendaraan dinas belum lunas pajak lainnya diantaranya DP 2 G, DP 8 G dan DP 4 G.

Mobil Randis DP 1 G ini belum lunas pajak senilai Rp 7.123.435 dengan rincian, PKB pokok Rp 6.809.250, PKB denda Rp 136.185 SWDKLLJ Rp 143.000 dan SWDKLJJ denda Rp 35.000.

Sementara Kendaraan Dinas Bupati Luwu Utara,  Walikota Kota Palopo dan Bupati Luwu, tercatat lunas pajak.




Previous Post Next Post