Senin 18 Oktober 2021/ 11:08 WITA
Oleh : Adi Barafi, Marwan
Luwu, Sulsel - Penyidik tindak pidana tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menyita satu unit alat berat escavator milik oknum Kepala dinas di Pemkab Luwu, terkait dugaan tambang ilegal di DAS Suso, Bajo Kabupaten Luwu.
Kepala Satuan reserse dan Kriminal Polres Luwu, AKP JhonnPaerunan mengatakan penyelidikan tambangbyang diduga ilegal ini sedang dilakukan. Penyidik kata dia perlu berkoordinasi dengan ahli.
"Iya benar, satu alat berat kami amankan di Polres. Kita juga perlu mendengarkan pendapat ahli soal kasus ini," kata Jhon Paerunan, Senin 18/10/21.
Jhon menambahkan keterangan ahli ini akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sebelumnya Ketua Asosiasi Tambang Luwu raya, Ibrahim, melaporkan dugaan tambang ilegal di DAS Suso. Ibrahim merincikan tambang ilegal tersebut merugikan daerah karena tidak membayar pajak. "Ilegal karena mereka tidak mengantongi izin. Kami sudah laporkan ke Polda Sulsel dan berharap laporan kami bisa ditindaklanjuti," kata Ibrahim.
Dia menambahkan tambang ini diduga milik Bs, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Luwu. Aktifitas tambang diduga ilegal ini sebenarnya sudah ditegur namun tidak diindahkan.
Sementara Bs, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Luwu, menampik jika tambang itu miliknya. Bs menyebut aktifitas di DAS Suso bukanlah tambang, melainkan perbaikan alur sungai di Desa Balla.
"Saya pastikan itu bukan tambang galian C. Alat yang bekerja di sungai juga bukan milik saya. Itu milik ponakan saya," kata Bs.
Adapun material yang diangkut kemudian dijual, Bs beralasan itu dilakukan supaya materialnya tidak menumpuk.