Jumat, 29 Oktober 2021 | 19.17 WITA
Oleh: Tim HNM
Jayapura, Papua - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap dua anggota polisi atas dugaan penjualan amunisi senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Nabire, Papua, pada Rabu (27/10/2021) lalu.
"Iya ada penangkapan, lagi dilakukan pemeriksaan," kata Kasatgas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).
Dua anggota polisi tersebut masing-masing berinisial JPO yang bertugas di Polres Nabire, dan AS yang bertugas di Polres Kepulauan Yapen.
Saat ini Faisal belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan ataupun barang bukti yang diamankan dari kedua anggota polisi tersebut. Ia menjelaskan pemeriksaan hingga saat ini masih berjalan.
Menurutnya, penyidik juga belum melakukan gelar perkara terkait kasus itu sehingga belum menentukan status hukum dari kedua orang yang diamankan.
"Status hukum, lagi dilakukan pemeriksaan. Belum gelar perkara," tandasnya.
KKB merupakan sebutan yang disematkan aparat untuk kelompok separatis Papua. Sementara mereka menyebut dirinya sendiri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Pemerintah menyebut KKB sebagai organisasi teroris. Sebab, aksi mereka kerap meresahkan dan sering meneror warga.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengingatkan kepada jajaran Polri dan TNI untuk waspada terhadap ancaman keamanan dari KKB jelang akhir tahun. (Benny)