Oknum Anggota DPRD Luwu Timur Mangkir Panggilan Kejaksaaan

 



Rabu 06 Oktober 2021/ 07:06 WITA

Oleh : Tim HNM, Marwan

Luwu Timur, Sulsel - Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Sulawesi Selatan memanggil Heriyanti Harun, anggota DPRD Luwu Timur. Legislator ini akan dimintai keterangan terkait kredit investasi di salah satu bank pelat merah melalui PT Bangkit Persada Raya senilai Rp 6.3 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur,  Muh Zubair mengatakan Heriyanti sudah dipanggil untuk menghadap penyidik, namun undangan tersebut tidak dihadiri.

"Sudah mangkir satu kali, kita panggil lagi hari ini, semoga dia (Heriyanti) segera datang, memberikan klarifikasi," kata Muh Zubair, Rabu 06/10/21.

Heriyanti Harun dipanggil penyidik Kejari Luwu Timur, menyusul adanya laporan terkait dugaan kredit investasi bermasalah pada bank pelat merah.

Zubair belum menjelaskan detail kasus yang menyeret Heriyanti. Namun diaZubair menyebutkan kredit investasi tersebut jaminannya tidak sesuai. Jaksa kata dia tengah menelusuri kasus ini.

Sementara Heriyanti Harun belum dapat dikonfirmasi. Politisi Partai Golkar ini, jugadisebut memiliki usaha Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Wotu.




Previous Post Next Post