Oleh: Tim HNM, Benny
Sinjai - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap AM (40), seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Dusun Pakkoko, Desa Telulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Jumat (17/9/2021) kemarin, sekitar pukul 17.00 WITA.
Hal itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Hanny Willem, SH. Ia mengatakan, penangkapan terduga pelaku itu berdasarkan informasi masyarakat.
"Penangkapan AM berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Pakkoko, Desa Telulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, sering terjadi transaksi jual beli narkotika, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut," ujar Hanny, Sabtu (18/9/2021).
Saat itu personil yang dipimpin Kasatres Resnarkoba langsung menuju ke TKP, sekitar pukul 17.30 WITA. Setibanya di salah satu rumah yang dicurigai, personil langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui orang tersebut sedang berada di dalam rumahnya tersebut. Kemudian dilakukan penggeladahan dan ditemukan sejumlah barang bukti.
"Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, yakni 5 sachet kristal bening diduga sabu, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp 100.000 diduga hasil penjualan sabu, dan 1 unit handphone merk hammer warna hitam," jelas Hanny.
Pelaku selanjutnya digiring ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku AM mengakui bahwa paket tersebut benar adalah miliknya.
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Hanny.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengimbau publik di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing-masing yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” pungkas AKBP Iwan. (*)