HNM Indonesia.com, LUWU TIMIR - Imam Masjid Agung, Malili, Ustad Daud, tiba-tiba saja diberhentikan, tanpa alasan yang jelas. Daud merasa, pemberhentiannya sebagai Imam masjid karena ada tekanan.
Kepada wartawan, Daud menjelaskan bahwa sebelum dipecat, dia diminta menghadap Kepala Bagian Kesra Pemkab Lutim, Muh Arsyad.
“Saat saya menemui Kabag Kesra, dia menyampaikan bahwa nama saya sudah dihapus, jadi mulai bulan depan, saya tidak lagi tercatat sebagai Imam masjid Agung,” kata Ustad Daud, kepada wartawan, Jumat 13/08/21.
Daud juga menyebutkan, bahwa Bupati tidak akan mencairkan dana bantuan untuk masjid Agung, senilai Rp 1.5 M, jika dirinya masih menjadi Imam masjid. Informasi itu kata Daud, diketahui dari rekan-rekannya, usai bersilaturahim dengan Bupati, pasca lebaran Idul Fitri, lalu.
Meski diberhentikan sebagai imam masjid, Ustad Daud, mengaku tidak berkecil hati. Dirinya berharap, pembangunan perbaikan masjid, bisa tetap dilanjutkan.
Adapun Budiman, Bupati Luwu Timur, mengatakan fakta sebenarnya tidaklah demikian. Pemberhentian ustad Daud sebagai imam masjid, tidak ada kaitannya dengan rencana Pemerintah, mengalokasikan dana hibah senilai Rp 1.5 M.
“Rencana anggaraan hibah untuk masjid Agung, belum sempat didisposisi oleh mantan Bupati, almarhum Muh Thoriq Husler, hingga wafat. Sehingga saat ini kita menunggu persetujuan dianggaran perubahan tahun ini. Tidak ada kaitannya pemberhentin imam masjid dengan penganggaran bantuan itu,” kata Budiman.
Bupati lalu menyarankan, untuk bertanya ke pengurus masjid, alasan pemberhentian Ustad Daud sebagai imam, juga mengkonfirmasi langsung ke Muh Arsyad, Kabag Kesra.
Laporan: Marwan, Luwu Timur.
Kepada wartawan, Daud menjelaskan bahwa sebelum dipecat, dia diminta menghadap Kepala Bagian Kesra Pemkab Lutim, Muh Arsyad.
“Saat saya menemui Kabag Kesra, dia menyampaikan bahwa nama saya sudah dihapus, jadi mulai bulan depan, saya tidak lagi tercatat sebagai Imam masjid Agung,” kata Ustad Daud, kepada wartawan, Jumat 13/08/21.
Daud juga menyebutkan, bahwa Bupati tidak akan mencairkan dana bantuan untuk masjid Agung, senilai Rp 1.5 M, jika dirinya masih menjadi Imam masjid. Informasi itu kata Daud, diketahui dari rekan-rekannya, usai bersilaturahim dengan Bupati, pasca lebaran Idul Fitri, lalu.
Meski diberhentikan sebagai imam masjid, Ustad Daud, mengaku tidak berkecil hati. Dirinya berharap, pembangunan perbaikan masjid, bisa tetap dilanjutkan.
Adapun Budiman, Bupati Luwu Timur, mengatakan fakta sebenarnya tidaklah demikian. Pemberhentian ustad Daud sebagai imam masjid, tidak ada kaitannya dengan rencana Pemerintah, mengalokasikan dana hibah senilai Rp 1.5 M.
“Rencana anggaraan hibah untuk masjid Agung, belum sempat didisposisi oleh mantan Bupati, almarhum Muh Thoriq Husler, hingga wafat. Sehingga saat ini kita menunggu persetujuan dianggaran perubahan tahun ini. Tidak ada kaitannya pemberhentin imam masjid dengan penganggaran bantuan itu,” kata Budiman.
Bupati lalu menyarankan, untuk bertanya ke pengurus masjid, alasan pemberhentian Ustad Daud sebagai imam, juga mengkonfirmasi langsung ke Muh Arsyad, Kabag Kesra.
Laporan: Marwan, Luwu Timur.