Dinkes Luwu Gelar Bimtek Keamanan Pangan Bagi Pelaku Industri Runah Tangga
HNMIndonesia.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu gelar Bimbingan Teknis Keamanan Pangan dalam rangka Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu tahun 2021.
n
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 40 peserta pelaku usaha industri rumah tangga se kabupaten Luwu dan berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 7 – 8 juni 2021.
n
Ketua Forum Kabupaten Sehat DR. Hayarna Basmin yang membuka kegiatan tersebut mengatakan kalau Bimtek ini adalah hal yang sangat penting bagi pelaku usaha pangan di Kabupaten Luwu.
n
“Bimtek ini sangat perlu bagi pelaku usaha pangan karena sebagai salah satu syarat guna pengakuan untuk memperoleh sertifikat atau mendapatkan izin bagi pelaku usaha tersebut”
n
Hayarna Basmin mengatakan kalau demi untuk kemajuan bidang usaha pangan didaerah kita maka Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Kesehatan tak henti-hentinya mencari dan menelusuri semua pelaku IRT dibidang pangan agar bisa memperoleh keabsahan atau izin IRT pangan tersebut.
n
“Mudah-mudahan dengan bertambahnya home industri pangan yang punya izin IRT bisa membuat daerah kita lebih maju dan lebih perprestasi lagi” ucap Hayarna.
n
Hayarna Basmin berharap melalui Bimtek ini pelaku usaha industri rumah tangga yang ada di Luwu ini harus tetap bangkit walaupun di tengah Pandemi Covid-19.
n
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary Basir mengatakan kalau Bimtek ini bertujuan agar setiap pelaku industri rumah tangga di Luwu bisa mendapatkan sertifikat pengukuhan pangan.
n
“Sertifikat pengukuhan pangan ini sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin Industri Rumah Tangga” ucap Ronsawary.
n
Namun tentunya yang paling utama dari Bimtek ini yakni peserta akan mendapatkan pengetahuan dan wawasan terkait pangan yang baik sehingga mampu menghasilkan produk yang punya izin dan layak serta bermutu.
n
“Kita menginginkan produk usaha pangan ini selain produknya baik dan sehat juga harus memiliki izin agar kita tidak lagi ragu dalam mengkonsumsi maupun memasarkannya” ucapnya.
n
Bimtek Keamanan Pangan ini menghadirkan pemateri dari Dinas Kesehatan dan dari BPOM yakni Kepala Loka POM Kota Palopo Mardianto S. Farm, Apt.
n
Laporan : Marwan Simalla, Luwu


