HNMIndonesia.com -- Unit Reskrim Polsek Wara berhasil mengamankan WE (21), warga Jalan Opu Tohalide, Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sabtu (29/5/2021). Pria yang kesehariannya sebagai petani ini diamankan lantaran beberapa kali menjambret handphone milik warga.
Sebagian besar korbannya ialah pelajar. Dia diamankan saat ingin ke Makassar kemudian kabur dari kejaran polisi ke Kalimantan.
“Saat itu korban sedang bermain handphone di depan rumahnya, Perumahan Benteng Raya Kelurahan Benteng, kemudian pelaku WE bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor dan kemudian mengambil HP yang digunakan korban. Usai menjalankan aksinya pelaku langsung kabur,” Ucap Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar.
“Saat terjadi penangkapan, pelaku di atas bus dimana tujuannya ingin berangkat ke Makassar dan kemudian menuju ke Kalimantan,” tambahnya.
Tak bisa lagi berkutik, pelaku kemudian dipaksa turun dari bus kemudian digelandang ke Mapolsek Wara. Saat diinterogasi, dia mengakui semua perbuatannya.
Hasil interogasi ini pula terungkap, pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami masih mencari kemungkinan adanya korbannya yang lain. Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah kami amankan di Polsek Wara,” Tutup Andi Akbar.
Laporan : Arzad, Palopo