Laporan: Nurfauzan, Luwu
HNM Indonesia.com, Kepala kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba kembali mengundang sejumlah pelajar yang berasal dari SMAN 12 Luwu untuk diberi pengetahuan terkait hukum di Gazebo Milenial Kejari Luwu, selasa 25 Mei 2021, penyuluhan ini juga menghadirkan anggota DPRD Sulsel Ir. Fadriaty
Pada kesempatan itu, Erny Maramba mengingatkan pelajar untuk berhati-hati saat berinteraksi diera digital saat ini. Kajari Luwu menyampaikan banyak contoh pelajar yang berurusan dengan hukum akibat unggahan didunia maya.
"Hati-hati juga dengan jarimu, sebab dunia maya saat ini juga sudah diatur dalam undang-undang. Jangan sampai ada yang terjerat dengan pelanggaran UU ITE, olehnya itu saring sebelum sharing sesuatu, " jelas Erny Maramba.
Selain itu dalam kesempatan tersebut Kejaksaan Negeri Belopa juga mengingatkan para siswa sebagai generasi muda agar menghindari terlibat dalam mengkonsumsi Narkoba yang bisa menjerumuskan masa depan siswa sebagai generasi penerus tongkat estafet pembangunan bangsa dan negara
" Kalian jangan sekali-kali mencoba-coba untuk mengkonsumsi Narkoba. Jika kalian sudah tersentuh Narkoba, yakin dan percaya masa depan kalian akan hilang. Ini akan menjadi ancaman buat kita generasi muda Luwu. Bahkan kasus Narkoba ini juga sudah masuk desa-desa. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan dan harus kita perangi bersama-sama, " Tandasnya.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Sulsel Fadriati yang hadir memotivasi para siswa untuk lebih giat belajar guna mengejar cita-cita yang diharapkan. Ia juga mensupport agenda kejari Luwu yang fokus melakukan pembinaan terhadap para pelajar.
"Sebagai anggota DPRD yang menjadi mitra Pemerintah Provinsi, yang saat ini bertanggung jawab terhadap pengelolaan SMA sederajat , kami sampaikan terima kasih kepada Kejari Luwu yang mau turun memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada anak-anak kita. Bagi seluruh pelajar, kegiatan seprti ini penting, agar ada pemahaman tentang hukum dan konsekwensinya ketika dilanggar, ini penting diketahui agar cita-cita kita dapat terwujud tanpa perlu bersentuhan dengan hukum," tandasnya. (*)