Laporan: Benny, Palopo
PALOPO, HNMIndonesia.com – Proses penyelidikan kasus video mesum yang membuat heboh lantaran beredar di sosial media. Kini terduga pelaku telah diamankan unit Reskrim Kepolisian Sektor Wara Polres Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (2/4/2021).
Dalam kasus video mesum pelajar tersebut, meski hanya berdurasi 30 detik, namun membuat heboh masyarakat kota Palopo, lantaran pemeran wanita di video itu disebut-sebut masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah atas favorit di kota Palopo.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar saat dikonfirmasi awak media, membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut pada Jumat pagi.
“Pria tersebut telah diamankan di kediamannya di kota Palopo,” ujar Ipda A. Akbar.
Ia mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut Polres Palopo nampak berhati-hati, sebab melibatkan pelajar perempuan yang masih dibawah umur.
"Diduga hal ini, untuk menjaga dampak psikologis pemeran perempuan, yang rumornya masih pelajar dan usianya diperkirakan sekira 16 tahun," ungkap Akbar.
Sebelumnya diberitakan, video terkait asusila itu, ramai beredar di media sosial di kota idaman. Dalam video berdurasi 30 detik yang viral itu, menayangkan sepasang kekasih melakukan hubungan layaknya suami istri tanpa busana.
Sementara itu, orang tua dari pemeran wanita dalam video vulgar, tidak terima perbuatan pria yang diduga pacar dari anaknya tersebut. Diketahui telah melapor ke Polres Palopo beberapa jam setelah video tersebut beredar di dunia maya.
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, melalui Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edy Sulistiyono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan orangtua pihak perempuan terkait video tersebut.
“Videonya belum dilihat, namun ada laporan polisi terkait video tersebut,” katanya ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (1/4/2021) sore.
Menurut Edy, atas laporan yang diterima, diketahui terduga pelaku pria dalam video tersebut berinisial ARH.
“Kasus video mesum ini sementara masih didalami oleh penyidik,” pungkasnya. (*)