Laporan: Nurfauzan, Luwu
HNM Indonesia.com, Sejumlah perwakilan aparatur sipil negara (ASN) profesi guru yang bertugas di wilayah terpencil dari kecamatan Basse Sangtempe (Bastem) Kabupaten Luwu, Senin (5/4) di Komisi 1 DPRD Luwu mengeluhkan kesejahteraan dimana banyak diantara mereka tidak mendapatkan tunjangan guru untuk wilayah terpencil
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Luwu, Nur Alam Ta'gan S.Fil, M.Si, dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Luwu mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Drs Hasbullah Bin Mush agar membeberkan data berapa jumlah ASN dan tenaga honorer guru yang bertugas di wilayah terpencil, lantaran banyak guru ASN dan guru honorer yang tidak mendapatkan tunjangan guru terpencil selama satu tahun bahkan ada yang dua tahun.
"Kami minta Kadis Pendidikan Luwu untuk memberikan kami data sekolah dan data guru ASN dan honorer di Kecamatan Basse Sangtempe dan Basse Sangtempe Utara, karena ternyata di dalam ruangan ini banyak perwakilan guru yang mengeluhkan tidak menerima tunjangan guru terpencil. Padahal kita ketahui bersama ini adalah janji politik saat kampanye, " Ungkap Nur Alam Ta'gan dan H Lahmuddin
Dalam kesempatan tersebut wakil rakyat dari komisi I DPRD Luwu juga menyayangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu yang terkesan kurang melakukan koordinasi dengan para kepala desa dalam menentukan kriteria sebuah desa yang dinyatakan tertinggal dan sangat tertinggal, sehingga hal ini berimbas terhadap tunjangan guru terpencil yang tidak diterima
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Luwu Drs H Bustan, M.Si, membela diri, sekaitan pihaknya tidak berkordinasi dengan kepala desa, karena justru kepala desa lah yang menentukan secara sepihak status desanya dan melaporkan ke pemerintah pusat
" Saya tidak tahu menahu seperti apa pendataan oleh kepala desa sehingga desanya berubah status. Itu murni di isi oleh kepala desa.
Kami tidak ada campur tangan soal perubahan status desa. Tetapi di lain sisi kami juga merasa dilema, selalu mendapat teguran dari pemerintah pusat kalau ada desa yang terus menerus diberi bantuan selama 5 tahun, tetapi statusnya masih sangat tertinggal. Hal ini jugalah yang mempengaruhi tidak diberikannya tunjangan guru, " Ungkap H Bustan, seraya mengatakan pihaknya menduga Krepala desa secara sepihak melakukan perubahan status desanya untuk mengejar anggaran desa dari pemerintah pusat dimana ada dana afirmasi maupun tunjangan lain yang mencapai ratusan juta
Sementara itu, Ketua PGRI Kecamatan Basse Sangtempe dan Basse Sangtempe Utara, Sanjaya, dihadapan anggota Komisi I DPRD Luwu mengatakan, di Bastem ada beberapa sekolah yang tidak mendapatkan tunjangan guru terpencil yang besarnya satu bulan gaji pokok pada tahun 2020, sementara seluruh sekolah di desa Desa Bastem Utara rata-rata mendapatkan tunjangan guru terpencil
"Tunjangan guru terpencil ini tidak merata pak. Sudah benar ada desa yang kategori tertinggal yang dapat tunjangan. Tetapi juga ada guru yang juga menganbdi di desa tertinggal mereka tidak mendapatkan tunjangan. Itulah mengapa kami datang membawa aspirasi ini ke komisi I DPRD Luwu, " Kata Sanjaya (*)