DPRD Luwu Studi Banding di Kabupaten Barru

 



Laporan: Nurfauzan, Barru

HNM Indonesia.com
, Anggota DPRD Kabupaten Luwu melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Barru, mereka tertarik dengan konsep Mal Layanan Publik yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Barru.

Rombongan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Luwu, Wahyu Mapeng beserta anggota Komisi II lainnya dan didampingi
staf Sekretariat DPRD serta staf Dinas PUPR Kabupaten Luwu, Kamis (1/4/2021).

Rombongan dari Luwu itu diterima Plt. Sekretaris DPMPTSPTK Kabupaten Barru,
Ikhsan Haeruddin, S.STP, M.Si., karena pada saat yang sama, Kepala DPMPTSP&TK Barru, Syamsir S.IP, M.Si sedang ikuti Meeting High Level di Makassar.

“Ya, tadi kami sampaikan tahapan pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Barru, yang dimulai pada 2019 dengan dibina melalui konsultasi ke Kementrian MenpanRB,” sebut Ikhsan Haeruddin yang dengan bahasa perencanaan menjabarkan bagaimana tahap demi tahap hingga MPP Masiga Barru berdiri dan diresmikan oleh Menteri PAN&RB Tjahyo Kumolo, setahun silam.

Di lanjutkan nya, tahapan selanjutnya dengan penyusunan kajian teknis, pembentukan perbup kelembagaan, diseminasi, kemudian penandatanganan MOU dan PKS dengan instansi yang akan bergabung.

Pemerintah Daerah Barru yang dipimpin Bupati Ir. H. Suardi Saleh M.Si, ini kemudian memberikan perhatian lebih dengan penyiapan sarana prasarana, personil hingga akhirnya diresmikan pada tanggal 20 Februari 2020.

“Kunjungan kerja ini untuk mengkonsultasikan hal-hal terkait Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Barru, mengingat Pemerintah Kabupaten Luwu dalam waktu dekat akan mendirikan Mal Pelayanan Publik
serupa di Belopa,” sebut Wahyu Mapeng selaku Pimpinan Delegasi Rombongan Komisi II Luwu saat memberikan keterangan maksud dan tujuan kunjungannya.

Setelah mendengarkan uraian teknis, rombongan kemudian diantar mengunjungi tiap ruangan di MPP Masiga sembari tetap dilakukan tanya jawab sebagai pendalaman.

Terdapat beberapa agenda pembahasan dalam konsultasi tersebut. Antara lain tentang
tahapan pembentukan Mal Pelayanan Publik, regulasi pelaksanaan, penyediaan sarana prasana dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru menyediakan 114 jenis layanan dengan 22 instansi pemerintah, BUMD/N maupun swasta.

Hal ini tentunya menjadi nilai tambah bagi peningkatan kinerja pelayanan publik di berbagai sektor, karena ratusan layanan yang dulunya tersebar di masing-masing instansi dengan lokasi berbeda-beda, kini disatukan dan diintegrasikan pemberian layanannya di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru. (*)

Previous Post Next Post