Laporan; Nurfauzan, Luwu
HNM Indonesia.com, Berbagai upaya telah dan akan dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, untuk memacu hasil produktifitas pertanian. Seperti membenahi dan membangun infrastruktur pertanian, menyelaraskan musim turun sawah dan mendorong pembudidayaan tanaman hotikultura pada umumnya.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, Albaruddin A. Picunang.
“Hanya saja untuk memacu hasil produktifitas pertanian tersebut, maka petani juga diwajibkan memiliki kartu tani,” tukasnya.
Hal itulah, lanjut Kadis Pertanian yang lebih akrab disapa Albar ini menyampaikan, sehingga kita di Dinas Pertanian ini, berkerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Luwu, untuk mensosialisasikan pentingnya petani memiliki kartu tani.
“Tentunya, untuk digunakan mendapatkan kemudahan fasilitas kebijakan dari pemerintah pada sektor pertanian,” tuturnya.
Adapun sosialisasi kartu tani tersebut, lanjut ia menuturkan, mengangkat tema tentang “Smart Agent Pupuk Beres” yang dikemas dalam bentuk kegiatan “Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi” yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Luwu pada 23 November 2020 lalu.
Jadi kegunaan kartu tani tersebut, tuturnya lebih lanjut, tidak hanya berfungsi sebagai identitas diri petani, tapi juga untuk membantu petani dalam meningkatkan produksi pertaniannya, khususnya pada komoditas padi dan jagung.
Dikemukkannya lagi, terlebih dalam hal kemudahan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Selain berfungsi sebagai sarana menabung, serta menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna pembiayaan pertanian.
Menurut Kadis Pertanian, bahwa kartu tani sangat memiliki multi fungsi dalam memudahkan petani untuk mendapatkan fasilitas dari bantuan pemerintah agar tepat sasaran. Termasuk bisa dimanfaatkan untuk melakukan transaksi di ATM, seperti menarik uang maupun transfer.
Jadi kartu tani itu, lebih lanjut ia menjelaskan, akan menjadi sarana bagi pemerintah dalam menyalurkan program bantuan untuk petani dan bantuan ini bisa berlaku jangka panjang.
Lebih lanjut Kadis Pertanian menjelaskan, jadi salah satu manfaat kartu tani, untuk memastikan petani mendapatkan pupuk bersubsidi, sebagai salah satu solusi dalam memutus terjadinya potensi praktik-praktik mafia pupuk.
“Bahwa intinya disini, untuk dapat memutus praktik-praktik mafia pupuk, maka petani wajib miliki kartu tani,” tandasnya.
Menurutnya, bagaimanapun bagusnya infrastruktur pertanian dan modernnya Alsintan yang dimiliki, tanpa didukung dengan kepastian distribusi pupuk pada petani. Tentunya kita, tidak akan banyak berharap untuk dapat memacu tingkat produktifitas hasil pertanian di Kabupaten Luwu ini.(*)