Laporan: Arzad, Palopo
HNMIndonesia.com, Tercatat ada 48 lurah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diperiksa atas dugaan penyalahgunaan dana kelurahan. Mereka diperiksa di Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Palopo.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, Saat ditemui oleh awak media pada hari Kamis meyakinkan proses ini akan berlanjut hingga ada titik terang tentang penggunaan dana kelurahan yang diduga menyimpang. (15/4/2021)
"Polres Palopo akan terbuka tentang proses ini hingga ada kejelasan," Ucap Alfian
Sementara Kanit Tipikor Polres Palopo, Ipda Andianto menjelaskan, ada 48 lurah di Kota Palopo yang akan dimintai keterangannya.
Pemeriksaan para lurah ini karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana kelurahan tahun anggaran 2019 dan 2020. Hingga saat ini status mereka masih terperiksa.
"Untuk meningkatkan status perkara ini kami akan melibatkan tim ahli untuk melakukan perhitungan," Ucap Ardianto
Sejumlah item yang sempat dipertanyakan penyidik Tipikor Polres Palopo terhadap para lurah salah satunya pembelian atau pengadaan mobil pick up oleh kelurahan.
Dari informasi yang dihimpun, pembelian mobil pikap ini direncanakan oleh Pemerintah Kota Palopo yang dimana Harga per unit mobil disebutkan dari Rp150 juta.(*)