Laporan: Adi Yomi, Luwu Timur
HNM Indonesia.com, Baruga Collaboration Center (BBC) Malili, diresmikan penggunaannya pada Kamis, 12/03/21 kemarin, oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman.
Banyaknya warga yang hadir pada acara tersebut, menyebabkan terjadinya kerumunan dan tidak menjaga jarak, padahal dimasa pandemi covid-19, Pemerintah di seluruh daerah, diminta berperan aktif, menekan penularan virus corona, dengan menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
Namun pemandangan berbeda justru dipertontonkan di Luwu Timur. Pemerintah justru menghadiri kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan ratusan warga. Sejumlah pejabat yang hadir dalam kegiatan itu, Plt Kadis PUPR Lutim, Senfri Oktovianus, Kepala Disdagkop-UKM, Rosmiati Alwi, Kepala DLH Andi Tabacina. Selain itu turut pula diikuti, Anggota DPRD Lutim, Najamuddin, Camat Malili, Manajemen PT Vale, BNI dan para Kepala Desa.
Sekertaris jenderal Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Luwu Timur, Awaluddin, menyayangkan terjadinya kerumunan pada acara tersebut, ditengah gencarnya pemerintah menekan penularan wabah virus covid-19.
"Masyarakat Luwu Timur khususnya kecamatan Malili bersyukur dengan hadirnya wahana wisata baru seperti ini, tetapi yang disayangkan kenapa melakukan kegiatan seperti ini justru mengabaikan protokol kesehatan," katanya.
Menurutnya, anggaran yang dikeluarkan pemerintah, untuk sosialisasi pencegahan penularan covid-19, terbuang sia-sia, karena justru pemerintah yang mempertontonkan contoh yang tidak baik.
"Buat apa pemerintah daerah terus mensosialisasikan bahaya covid-19, bahkan pemkab Luwu Timur, menggandeng para pakar dalam penanganan virus corona sementara dia sendiri yang menabrak aturan," ujar Awal.
Pospera kata dia, berencana melaporkan panitia penyelenggara kegiatan ini kepihak berwajib. Sementara Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, mengatakan, selama masa pandemi, Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Kalau kami tahu kegiatan ini, pasti kami bubarkan, dan selama pandemi polri tidak pernah keluarkan ijin," kata Indratmoko, tegas. (*)