Laporan: Arzad, Palopo
HNMIndonesia.com, Pungutan liar (Pungli) di dunia pendidikan masih menjadi perhatian serius kebanyakan Masyarakat Indonesia saat ini khususnya di Kota Palopo. Untuk mencegahnya, Sejumlah pemerintah Daerah membentengi diri setiap lembaga maupun aparatur khususnya di dunia pendidikan agar menyatakan perang terhadap pungli.
Arzad yang merupakan salah satu pegiat dunia pendidikan dan juga merupakan Guru Honorer disalah satu sekolah Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan, mengatakan pemerintah kota harusnya berupaya agar pungli tidak terjadi di lingkungan Kota Palopo hari ini mulai dari pelayanan publik, terlebih di dunia pendidikan utamanya Instansi Terkait.
“Pungli di semua lini baik dari sekolah dan kelembagaan sangat perlu untuk perangi. Pemerintah Kota sangat perlu membentengi diri. Misalnya di dunia pendidikan, sangat perlu yang namanya melakukan antisipasi terhadap pungli dengan melaksanakan sosialisasi ke sejumlah daerah utamanya Instansi Pendidikan diwilayah Kota Palopo,” Ucapnya, Jum'at Pagi (26/03/21).
Dirinya Berharap pemerintah Kota Palopo perlu memperjelas hubungan kerjasama dengan kajaksaan dan Kepolisian sebagai leading sector dalam menanamkan komitmen memberantas pungli dan apa bila kedapatan, perlu diberikan sanksi tegas.
“Saya berharap agar seluruh elemen baik Pemerintah Daerah, Kepolisian serta seluruh komponen terus membersamai dalam memberantan berbagai macam tindakan pungli utamanya disektor pendidikan hari ini, dan bila mana perlu untuk mentransparansikan segala laporan keuangan kecuali yang bersifat privat dan perlu penanganan Kusus." Tegas Arzad
Dilansir dari Antara News, tercatat pada tahun 2019 ada sekitar 36.000 kasus pungutan liar ditangani Satgas Saber Pungli diberbagai belahan daerah Nusantara.
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sejak dibentuk pada tahun 2016 hingga sekarang telah menangani sekitar 36.000 kasus pungli, kata Sekretaris Satgas Saber Pungli Inspektur Jenderal Polisi Widiyanto Poesoko.
"Yang sudah ditindaklanjuti sekitar 22.000 (kasus)," katanya di sela kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Gedung Soemardjito, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Sehingga, lanjutnya, sekitar 14.000 kasus dari 36.000 kasus pungli tersebut masih menjadi pekerjaan rumah Satgas Saber Pungli untuk segera ditindaklanjuti.
Menurut dia, jumlah kasus tersebut berasal dari daerah maupun pusat sehingga bantuan dari masyarakat terhadap pengungkapan pungutan liar sangat diharapkan oleh Satgas Saber Pungli.(*)