Laporan: Benny, Luwu Utara
HNM Indonesia.com, Pasca Bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Luwu Utara pada Senin 13 Juli 2020 lalu, menyisakan banyak problematika yang harus segera ditangani dengan baik agar bencana serupa tidak lagi terjadi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ), Adenan Rasyid, di hadapan Bupati Indah Putri Indriani, saat dirinya melaporkan beberapa kegiatan BBWSPJ di Lutra tahun 2021 ini.
Ia mengatakan, penanganan pasca bencana banjir di Kabupaten Luwu Utara, khususnya di tiga sungai besar yang terkena dampak bencana, menjadi percontohan nasional.
“Hal ini yang perlu kami sampaikan bahwa Masamba ini jadi percontohan se-Indonesia untuk penanganan pasca bencana banjir,” ungkap Adenan.
Salah satu penanganan yang dilakukan BBWSPJ adalah pembangunan tanggul darurat dengan metode geotextille. Untuk itu, tanggul geotextille yang dibangun di Masamba, Luwu Utara, adalah yang pertama di Indonesia, dan diikuti beberapa daerah lain yang terkena bencana.
“Banjir di beberapa daerah, seperti di wilayah Provinsi Jawa Tengah itu, mereka juga membangun tanggul darurat dengan memakai metode perkuatan geotextille. Konstruksinya itu juga pakai geotextille semua. Sama yang kita lakukan di Masamba ini,” kata Adenan.
Menurutnya, penanganan banjir memang harus maksimal, karena pemerintah ingin bencana lalu tidak terulang lagi, sehingga masyarakat bisa hidup tenang.
“Pak Menteri mengontrol penanganan banjir yang kita lakukan, sehingga penanganan pun harus maksimal,” jelasnya.
Senada hal tersebut, Plt. Kadis PUPR, Rusydi Rasyid, mengatakan hal serupa bahwa penanganan banjir di Lutra menjadi acuan daerah lain dalam penanganan darurat.
“Ternyata di daerah lain juga melakukan metode tanggul geotextile pasca bencana yang terjadi, sehingga, apa yang dilakukan BBWSPJ, rupanya diikuti oleh Balai-balai di wilayah lain dengan pola pembuatan tanggul geotextile. Artinya, bahwa Luwu Utara adalah yang pertama menggunakan metode geotextille dalam penanganan darurat pasca bencana,” pungkas Rusydi. (*)