Pekan panutan Pajak, Bupati Luwu Lapor SPT Tahunan PPh Melalui E-Filing





Laporan: Nurfauzan, Luwu


HNM Indonesia.com, Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, melakukan Pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun 2020 secara e-filing di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (4/3/2021). 


Pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi Bupati Luwu disaksikan langsung oleh Kepala Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Khris Rolanto, Pj Sekda Luwu, H sulaiman, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muh Rudi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Moh Arsal Arsyad


Usai melaporkan SPT Tahunan secara e-filing, Bupati Luwu beserta  Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo kemudian memperlihatkan bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Sebagai tanda bahwa SPT sudah terlaporkan dengan baik


“Pada Pekan Panutan Pajak tahun 2021 kali ini, saya Bupati Luwu mengajak seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan terkhusus masyarakat Kabupaten Luwu agar taat membayar pajak sesuai waktu yang ditentukan. Dengan taat membayar pajak berarti kita telah ikut menyukseskan pembangunan di Indonesia”, Ucap H Basmin Mattayang


Sementara itu, Kepala Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Khris Rolanto mengatakan Pekan Panutan Pajak adalah bentuk kerjasama serta sinergitas secara berkelanjutan antara Pemerintah kabupaten Luwu dan KPP Pratama Palopo 


“Ini adalah bentuk sinergitas berkelanjutan untuk menjadikan Bapak Bupati Luwu

Sebagai panutan dalam menyampaikan SPT tahunan orang pribadi, dimana batas waktunya hingga 31 maret 2021. Harapannya, dengan menyelenggarakan ini, maka seluruh ASN lingkup Pemkab Luwu bisa mengikuti beliau yang telah melaporkan SPT tahunan orang pribadi dengan tepat waktu dan melaporkannya dengan elektronik atau e-filing yang real time, aman, mudah dan bisa dilaporkan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak”, Jelas Khris Rolanto


Khris Rolanto berharap seluruh wajib pajak terkhusus bagi ASN Lingkup Pemkab Luwu dapat melaporkan SPT tahunannya tepat waktu karena pajak memegang peranan penting, dimana pajak menopang 82 persen penerimaan Negara Republik Indonesia.(*)

Previous Post Next Post