Longsor di Luwu Utara, Satu Rumah Rusak





Laporan: Benny, Luwu Utara


HNM Indonesia.com, Wakil Bupati Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, Suaib Mansur, mengunjungi langsung rumah warga yang tertimpa tanah longsor yang berlokasi di depan Pasar Sentral Masamba, Sabtu (6/3/2021).


Peristiwa yang menyebabkan satu rumah warga rusak itu, terjadi pada Jumat sore (5/3/2021), sekira pukul 17:30 Wita


Dalam kunjungannya di rumah warga tersebut , Suaib mengatakan, longsor yang terjadi itu diakibatkan hujan yang terus turun dengan intensitas lebat, sehingga menyebabkan dinding belakang rumah warga jebol dan tertimpa longsoran tanah karena posisinya yang berada di atas rumah warga.


"Longsor yang terjadi ini akibat hujan yang terus turun dengan intensitas lebat, satu rumah warga terdampak, dinding belakangnya jebol jadi tanah longsornya masuk ke rumah sampai ke jalan raya. Namun, alhamdulillah tidak ada korban," kata Suaib.


Ia pun mengimbau agar masyarakat di kawasan rawan longsor itu, untuk sementara tidak menetap tinggal di rumah. Hal tersebut, guna mengantisipasi adanya longsor susulan melihat curah hujan yang masih tinggi.


"Jangan dulu tinggal di sini, kalaupun tetap beraktivitas bisa dilakukan siang hari tapi lihat kondisi. Tapi upayakan tidak bermalam dulu karena dilihat kondisi tanahnya masih rawan longsor," ujar mantan Kadis PUPR Lutra ini.


Sementara itu, Kepala Seksi Penyediaan Sarana Air Bersih, Sanitasi dan Penyehatan Lingkungan Dinas PUPR Kab Luwu Utara, Sardin mengatakan, selain curah hujan tinggi, longsor juga terjadi akibat adanya saluran buntu di atas ketinggian yang mengakibatkan air meluap.


"Memang karena intensitas hujan yang tinggi, hasil tinjauan teman-teman juga bilang ada saluran buntu di atas kantor daerah sehingga air meluap ke daerah situ, larinya pasti kesitu," ungkap Sardin saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.


Lanjut, Sardin menambahkan, pemerintah sebelumnya sudah menegaskan tidak ada pembangunan di bawah tebing pendakian jalur menuju kantor daerah Kabupaten Luwu Utara. Salah satu pertimbangan kondisi tanah yang labil. Meski demikian, pembangunan rumah warga tetap padat.


Sebagai informasi, pembangunan di kawasan terdampak longsor tersebut, saat ini pun dikabarkan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).(*)

Previous Post Next Post