Laporan: Adi Yomi, Luwu Timur
HNM Indonesia.com, Kerumunan ratusan oramg saat peresmian BCC Malili, Kamis 11/03/21 kemarin, berbuntut panjang. Pospera Luwu Timur, akan melaporkan pelanggaran protokol kesehatan ini, ke Polres Luwu Timur.
Kepala Kepolisian Resor Luwu Timur, AKBP Indratmoko, mengakui kerumunan itu terjadi tidak sepengetahuan polisi. "Kalau tahu kami pasti bubarkan," kata Kapolres, Jumat 12/03/21.
Dia menegaskan, keramaian tersebut, tidak ada izin, sebab Polri tidak pernah mengeluarkan izin keramaian. Pelanggaran protokol covid-19 ini, membuktikan jika polisi kecolongan.
Ketua Pospera Luwu Timur, Erwin Rasdin Sandi, mengatakan polisi harusnya bertindak tegas, tanpa menunggu adanya laporan.
"Tapi kita tetap laporkan pelanggaran protokol kesehatan. Kerumunan ini sudah cukup kuat untuk kita pidanakan, karena diawali iklan ajakan untuk berkumpul dan danya undangan kepada unsur SKPD pemerintah kabupaten Luwu Timur yang ditandatangani Wakil Bupati Luwu Timur Budiman Hakim kemudian dibuktikan dengan adanya kerumunan saat puncak acaranya," kata Erwin Rasdin.
Sementara Juru bicara satgas covid-19, Masdin, mengaku belum mengetahui acara tersebut. "Maaf nanti kami konfirmasi," katanya.
Sebelumnya, ratusan orang berkerumun, saat pembukaan BCC Malili. Peresmian BCC Malili, dilakukan Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman serta dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Luwu Timur dan perwakilan PT Vale. (*)