HNMIndonesia.com -- Sebelumnya diberitakan terkait puluhan Mahasiswa IAIN Palopo yang terkena sanksi Drop Out dari Kampus IAIN itu sendiri. (17/03/21)
Kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak Kampus IAIN Palopo terkait DO merupakan Sanksi tegas bagi mahasiswa yang melewati batas masa studi 7 tahun akademik di kampus IAIN Palopo.
Di Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu sendiri, Sebelum mengirim nama-nama mahasiswa yang terancam DO, Pihaknya telah mensosialisasikan beberapa kebijakan yang di anggap menguntungkan pihak mahasiswa yang terancam Drop Out jauh sebelum di Terbitkannya SK Rektor.
Muh. Ruslan Abdullah yang Merupakan Wakil Dekan 1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), saat dikonfirmasi Pihak HNM Indonesia pada Jum'at Malam, telah mensosialisasikan terkait kebijakan tersebut kepada Mahasiswa melalui Akun Sosial media seperti Grup What's App dan Facebook. (19/03/21)
"Upaya yang telah kami lakukan dalam Menerapkan kebijakan perpanjangan masa studi sesuai Surat Edaran Kementrian Agama dengan Nomor B/759/DJ.1/DI.1.111/04/2020 , terhadap Mahasiswa yang terancam DO itu kami sudah share dijejaring Sosial Media mulai dari Fb dan WAG," Ucap Ruslan
Bahkan dalam penerapan kebijakan tersebut, pihak fakultas menggratiskan Semester Pendek kepada Mahasiswa yang terancam Drop Out.
"Sudah kami kasi semester pendek secara gratis melebihi jumlah SKS yang semestinya, memberikan skala prioritas untuk peyelesain studi." tambah Ruslan
Dirinya juga berharap apabila ada mahasiswa mengalami kendala penyelesaian untuk segera menghadap ke Prodi agar proses penyelesaiannya bisa cepat ditangani pihak Kampus.
Sekedar untuk dikethui untuk angkatan 2014 itu sendiri berakhir Sekitar bulan Juli 2021 mendatang.
FEBI itu sendiri juga telah merealisasikan Kebijakan pengurangan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Pandemi Covid-19 dan Bencana Banjir Bandang Kabupaten Luwu Utara.
Laporan : Arzad, Palopo