DPRD Jeneponto Konsultasi Penanganan Stunting Di Kabupaten Luwu




Laporan: Marwan Simalla, Luwu


HNM Indonesia.com, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto mengunjungi Kabupaten Luwu dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penanganan stunting dan gizi buruk. Rombongan anggota DPRD Jeneponto diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir di Kantor Dinas Kesehatan, Kelurahan Sabe Kecamatan Belopa Utara, Kamis (25/3/2021)


Rombongan DPRD Jeneponto dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Kaharuddin. Ikut dalam rombongan, anggota komisi IV lainnya, yaitu Awaluddin Sinring, H Rudi Ridwan, H Ahmad Sahabuddin, Irsal Aziz, Jusri, H Chairuddin, taufik dan Abdul Abbas


“Inti dari kunjungan kami ke Kabupaten Luwu tentunya berasal dari persoalan stunting dan gizi buruk yang menjadi PR bagi semua Kabupaten Kota yang berada dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Kami berharap dalam kunjungan ini kita melakukan sharing-sharing pengalaman, khususnya Langkah yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam melakukan penanganan stunting dan gizi buruk di Kabupaten Luwu”, kata Kaharuddin


Dalam pertemuan, Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa saat ini Dinas Kesehatan telah melakukan 8 (delapan) aksi konvergensi/integrasi penurunan stunting, yaitu Analisa Situasi, Melakukan Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Perbup tentang Peran Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Memperbaiki Managemen Data, Pengukuran dan Publikasi serta Review Kinerja Tahunan


“Pertama-tama kami sampaikan salam dari Bapak Bupati karena belum sempat bertemu bapak anggota dewan. Terkait penanganan Stunting dan gizi buruk di Kabupaten Luwu, kami dari Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai Langkah, diantaranya penetapan desa/kelurahan prioritas pencegahan dan penanganan stunting agar dapat lebih mudah dalam pemetaannya”, ungkap dr Rosnawary


Menurut dr Rosnawary, Kriteria yang digunakan untuk menetapkan desa sebagai Lokasi Khusus, sekurang-kurangnya meliputi; memiliki prevalensi stunting melebihi rata-rata, memiliki jumlah kasus stunting melebihi rata-rata dan memiliki lebih dari 50 persen indicator utama menunjukkan cakupan intervensi gizi tergolong kurang


Untuk lebih banyak mendapatkan informasi, rombongan anggota Komisi IV DPRD Jeneponto juga mengunjungi salah satu lokasi khusus (lokus) penanganan stunting yang berada di desa Paccerakkang Kecamatan Ponrang Selatan


Dilokasi tersebut, rombongan anggota Komisi IV DPRD Jeneponto mendapat masukan dari Kepala Desa Paccerakkang, Galaluddin B 


“Jumlah stunting di desa kami pada tahun 2020 sebanyak 50 orang anak, memasuki tahun 2021 ini, jumlahnya menurun menjadi 35 orang anak. Penurunan jumlah stunting ini tidak terlepas dari kerja sama lintas sektoral serta peran aktif dari pemerintah desa dan masyarakat”, jelas Galaluddin.(*)

Previous Post Next Post