Laporan: Marwan Simalla, Makassar
HNM Indonesia.com, Bupati Kabupaten Luwu, Dr Basmin Mattayang mendapatkan penghargaan dari Pengurus Provinsi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Selatan kategori kepala daerah peduli media dan pers.
Penghargaan ini diserahkan Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman kepada Bupati Luwu melalui Sekretaris Daerah Drs Sulaiman MSi yang mewakili Basmin Mattayang.
Penyerahan penghargaan yang dilaksanakan di Hotel Claro, Jumat, 21 Maret 2021 bersama 7 kepala daerah lain dan 13 tokoh masyarakat lainnya saat ramah tamah serta pembukaan rapat kerja daerah SMSI Sulsel.
Selain Basmin Mattayang, 7 kepala daerah yang mendapat penghargaan yakni Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Bupati Bantaeng Ilham Azikin, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Walikota Makassar Ramdhan Danny Pomanto, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dan Bupati Soppeng Kaswadi Razak.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman juga mendapat penghargaan dari SMSI Sulsel.
Ketua SMSI Sulsel, Rasyid Alfaizi mengatakan, saat ini ada 32 perusahaan media siber berbadan hukum telah bergabung di SMSI Sulsel. Sebahagian telah terverifkasi administrsi dan faktual.
“Masih ada beberapa perusahaan media siber yang bergabung di SMSI Sulel sedang melakukan proses verifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers,” ujarnya.
“SMSI adalah wadah perusahaan media siber untuk berhimpun. Sehingga, setiap anggota harus memiliki standar kompetensi sebagai media yang terdaftar di Dewan Pers,” ujarnya.
Kata Aci, sapaan akrabnya, dengan berbagai kebijakan dan tuntutan zaman saat ini, mau tidak mau media online atau siber berkewajiban mengikuti verifikasi Dewan Pers.
“Semakin banyak anggota SMSI Sulsel yang terverifikasi Dewan Pers, tentunya akan lebih baik,” ujarnya.
Menurut Aci, dalam proses verifikasi tersebut, berbagai macam ketentuan dan aturan harus dipatuhi setiap perusahaan media online. Baik persyaratan kewartawanan, manajemen perusahaan, keorganisasian ataupun pemberitaan, akan memiliki standar kualitas sesuai yang diatur Dewan Pers.
“Sehingga, produk berita atau karya jurnalistik yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang hadir membuka ramah tamah dan rapat kerja daerah SMSI Sulsel mengatakan, kehadiran SMSI diharapkan menjadi mitra dan filter bagi penyebaran informasi dan berita yang sehat.
"SMSI menjadi wadah berhimpun perusahaan media siber untuk memberikan informasi yang layak dibaca. Selain itu, SMSI menyampaikan pesan, bahwa perkembangan teknogi informasi berkembang dengan pesat," ujarnya.
Saat ini ada 10 konstituen Dewan Pers, 4 organisasi profesi dan enam organisasi perusahaan media. Empat organisasi profesi tersebut yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Sedang 6 organisasi perusahaan tersebut yakni Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).(*)