Laporan: Nurfauzan, Jakarta
HNM Indonesia.com, Agus Harimurti Yudoyono, ketua umum Partai Demokrat, muncul ke publik. Dia menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit-Medan, Sumatera Utara, yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
AHY memastikan, KLB tersebut, Ilegal dan Inkonstutisional. Menurutnya dia hadir memberikan klarifikasi ke publik, mewakili 34 DPD, dan 514 DPC di seluruh tanah air yang memiliki hak suara yang sah.
"Tapi sejatinya saya berdiri tegak disini mewakili jutaan kader dan simpatisan partai Demokrat di seluruh tanah air, mewakili 34 DPD dan mewakili 514 DPC kabupaten dan kota dan mewakili ribuan fraksi demokrat. Saya telah mendapatkan mandat dan amanah dari kader yang sah," kata AHY dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat 5/3/21.
Ada beberapa poin yang disampaikan AHY, terkait KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat, satu diantaranya KLB dilakukan secara ilegal, dan didasari mengatasnamakan niat yang buruk dan dilakukan dengan cara yang buruk, bodong dan abal-abal.
"Karena KLB ini tidak berdasarkan konstitusi demokat yang telah disahkan Pemerintah. Untuk bisa KLB berdasarkan AD/ART, minimal dihadiri 2/3 kader dan harus sepertujuan majelis tinggi," ujarnya.
Faktanya seluruh ketua DPD Demokrat, tidak mengikuti KLB tersebut. Mereka setia dan solid pada kepemimpinan yang sah. "Kalaupun ada yang mengatasnamakan ketua yang sah, tentu itu berita bohong. Kami punya kewajiban secara politik secara moral untuk menjelaskan langsung. Para peserta KLB bukanlah pemilik suara yang sah. Mereka kader yang sudah dipecat secara tidak terhormat," katanya.(*)